klivetvindonesia.com,Matim-Tanpa memandang situasi siang maupun malam bunyi bising Knalpot Racing yang keluar dari sepeda Motor sangat meresahkan warga.
Pantauan media ini pada Jumat,(16/4/2021) belum lama ini, dua pemuda yang mengendarai sepeda motor knalpot racing dihentikan oleh petugas Bhabinkamtibmas, AIPTU Petrus Amir dan Babinsa, Serda Karolus Waur yang berlokasi di Jalan Wukir-Ruteng, Dusun Wukir, Desa Sangan Kalo, Kecamatan Elar Selatan.
Pihaknya mengentikan kendaraan tersebut lantaran sepeda motornya tidak disertai knalpot, dimana bunyinya sangat menganggu bahkan meresahkan warga sekitar.
“Dua pemuda tersebut sudah dilakukan pembinaan fisik. Selain pembinaan fisik, kami dari pihak Kepolisian memberi teguran kepada pemilik kendaraan roda dua dan meminta kepada pemilik agar kendaraan sepeda motor Racing bahkan yang tidak memiliki knalpot agar knalpot yang standar dipasang kembali”, ujarnya AIPTU Petrus Amir dilokasi itu.
Untuk itu, lanjutnya, sudah berkali-kali kami dari pihak keamanan menghimbau jangan lagi mengunakan knalpot racing karena dapat mengganggu kenyamanan warga masyarakat lainnya.
“jika masih di temukan maka akan ada sanksi tegas yang akan saya dan Babinsa berikan, saya sudah menyampaikan himbauan lewat kegiatan di desa-desa. Jadi, salah kalian sendiri jika mengulanginya,” pungkasnya.
Laporan: Nandik Ferdinand





