Pasukan Adat Nusantara Deklarsikan Dukungan Kepada Denny Indrayana Dan Difriadi Derajad Di Pilgub Kalimantan Selatan

klivetvindonesia.com Kalimantan Selatan – Pilkada Ulang di Kalimantan Selatan sebentar lagi akan di laksanakan, DPD I PANI Provinsi Kalimantan Selatan Bersama Ketua Umum DPP PANI, Bulatkan Tekat untuk memenangkan paslon No urut 2 Denny Indrayana dan Difriadi Derajad, Deklarsi Dukungan Di Gelar Di Hotel Aston Banua Banjar Masin Pada tanggal 14 April 2021

Dimana pilkada sebelumnya KPU menetapkan perolehan suara paslon No urut 1 sebagai pemenang dalam pilkada serentak beberapa waktu lalu dengan selisih keunggulan yang sangat tipis yaitu 8.127 suara saja.

Namun Paslon Nomor Urut 2 dengan sejumlah bukti membawa sengketa pilkada tersebut ke Mahkama Konstusi, dan berujung putusan pemungutan suara ulang.

Angin segar untuk pasangan Denny Indrayana dan Difriadi Derajad untuk menenangkan Pilkada Gubernur Kalimantan Selatan ini, di pemungutan suara ulang ini dukungan pun semakin mengalir untuk memenangkan untuk paslon Deny Indrayana dan Difriadi Derajd.

Ketua Umum DPP PANI didampingi Ketua DPD I PANI Provinsi Kalimantan Selatan Deklarasikan Diri untuk bersama sama berjuang untuk Memenangkan Paslon Denny Indrayana dan Difriadi Derajad ini.

Sultan Aliyah mengatakan via whatsapp kepada KLTV Indonesia “Kami akan bergerak bersma segenap elemen dan anggota PANI sekalimantan selatan untuk meraih simpati dan dukungan masyarakat agar memenangkan pasangan Bapak Indrayana dan Difriadi Derajad

Dalam putusan, MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang di seluruh TPS di enam kecamatan dan di 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

Terkait pemungutan ulang itu, Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana meminta masyarakat mewaspadai politik uang.

Denny mengatakan, hari pencoblosan kemungkinan terjadi saat Ramadan atau awal bulan syawal setelah Lebaran. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi memberikan batasan waktu pelaksanaan PSU 60 hari sejak putusan dibacakan.

Dia mengatakan, praktik politik uang bisa jadi berkedok zakat dan THR. “Tentu memberikan zakat dan sedekah di bulan Ramadan adalah bagian dari ibadah, tetapi mempolitisasi ibadah sakral tersebut menjadi modus praktik jual-beli suara harus ditolak,” katanya, Sabtu (20/3/2021).

Denny meminta semua elemen masyarakat bahu-membahu memenangkan pemungutan suara ulang. Dia menegaskan PSU adalah hajatan masyarakat.

“Kita punya tanggung jawab keumatan untuk menyelamatkan Banua (negeri) dari berbagai praktik bermasyarakat dan bernegara yang koruptif, jauh dari prinsip amanah dan kemanfaatan,” ujarnya.

Denny Indrayana mengajak masyarakat Kalimantan Selatan agar meluruskan niat, merapatkan barisan untuk meneguhkan segala daya upaya untuk mengembalikan daulat rakyat (demokrasi) dan menolak daulat duit (duitokrasi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *