Namanya Terdata Sebagai Penerima PKH, Rosalia Tidak Pernah Pegang Kartu ATM

Klivetvindonesia.com, Matim – Suami Rosalia Lindang Warga RT. 016/RW. 007, Dusun Compang, Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, pertanyakan terkait nama istrinya yang sudah tercover sejak tahun 2016 sebagai penerima sembako dan PKH tapi hingga tahun 2021 belum mendapatkan bantuan itu.

Melalui via telepon kepada media ini pada Selasa, 13/04/2021 suami Rosalia Lindang, Antonius Hatu menjelaskan, bahwa nama istrinya sudah didata sejak tahun 2016 sebagai penerima PKH tapi sampai dengan tahun 2021 belum diterima oleh Rosalia.

Menurut Antonius, Dirinya sudah berkonsultasi dengan pendamping PKH, namun tanggapan dari pendamping harus cek langsung ke Dinas Sosial, pada 02 Juni 2020 lalu, Antonius langsung mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur, untuk mengecek terkait dengan nama istrinya yang sudah didata tersebut, namun tak membuahkan hasil. Tanggapan dari pihak Dinas Sosial harus mereka buat surat dulu ke Kementrian Sosial, setelah itu ketika ada jawaban dari Kemensos baru dikonfirmasi lagi.

Antonius bersama istri selalu setia menunggu kabar dari Dinsos Matim, namun tunggu punya tunggu sampai dengan tahun 2021 kabar itupun tak sampai di telinga mereka. Merasa tidak puas, dengan keadaan yang serba susah, Antonius kembali berkonsultasi ke Dinas Sosial pada 18 Februari 2021 dengan menggunakan ojek yang biaya transportasinya sangat mahal.

Setelah melakukan konsultasi yang kedua kalinya di Dinas Sosial, tetap masih jawaban yang sama, bahwa Dinas Sosial belum mengirimkan surat ke Kemensos, Antonius sebagai masyarakat biasa yang punya banyak kekurang harus pulang tanpa membawa kabar gembira untuk anak dan istrinya.

” Kami ini keluarga miskin pak, tapi orang miskin malah dibuat tambah miskin lagi, kami harus mengadu kepada siapa,” ungkap suami Rosalina.

Saat pembagian BLT DD , Keluarga Antonius Hatu hanya sebagai penonton setia, yang tidak diperkenankan untuk ikut bertanding ( tidak mendapatkan bantuan BLT ). Keluarga Antonius tidak mendapatkan BLT karena nama istrinya sudah ada di format penerima PKH.

” Saya pernah ngotot di kantor desa pak, setelah disampaikan bahwa saya tidak termasuk penerima BLT, saya bilang, kalau saya dapat PKH mana kartu ATM dan buku rekeningnya, saya ini sebenarnya masyarakat desa Rana Gapang atau tidak ” kata Antonius.

Menurut Antonius pemerintah desa tidak mau membantu dan tidak ada kebijakan yang diberikan oleh pemerintah desa untuk keluarganya.

Sementara itu, pendamping PKH Desa Rana Gapang, Alfensia Diana melaui via telepon pada Selasa, 13/04/2021 mengungkapkan, Dirinya diberikan kepercayaan untuk menjadi pendamping PKH sejak 2018, sementara persoalan tentang ibu Rosalia sudah mulai dari 2016, namun setelah ditelusuri nama yang bersangkutan memang ada di aplikasi, dan menurut keterangan pendamping sebelumnya, saat mereka melakukan kegiatan di kecamatan, ibu Rosalia tidak hadir untuk melakukan validasi awal, lalu yang bersangkutan juga tidak menerima undangan ataupun dari program.

Lanjutnya, saat semua peserta penerima PKH mendatangi kantor camat, justru yang bersangkutan tidak hadir, saat diajak katanya ibu Rosalia tidak ada nama diformat. Tiba – tiba, ditahun 2020 kemarin nama ibu Rosalia muncul lagi di apliksi, sementara sejak dirinya masuk dan pendamping sebelumnya tidak pernah melakukan pemutahiran untuk nama Rosalia Lindang.

Alfensia sudah melakukan cross check dengan ketua di Borong, namanya ada akan tetapi data dukungnya tidak ada, karena saat tim turun untuk melakukan validasi yang bersangkutan tidak hadir. Setelah dicek didata bayar di BRI Borong nama ibu Rosalia tidak ada, dari Borong langsung cek di Bank di Ruteng tetap nama ibu Rosalia tidak ada, namun saat cek di Bank Mano, justru namanya ini muncul, namanya tercecer di Bank Mano dan diaplikasi juga ada.

” Saya sudah berusaha dan mencaritau nama ibu itu di bank Mano, dan meminta untuk menerbitkan buku rekeningnya, tetapi dari pihak Bank tidak bisa menerbitkan kartu ATM dan buku rekening karena tidak ada intruksi dari pusat “, jelas Alfensia.

Tim Bank itu melakukan reretrebusi kartu ATM dan buku rekening bagi KPM yang ada namanya itu ketika ada surat perintah dari pusat yang didalamnya berisikan nama nama, tetapi sudah berapa kali keluar surat perintah dari pusat justru nama yang bersangkutan tidak keluar karena sudah terlalu lama.

” Coba waktu itu ketika diminta untuk ke kantor camat ibu Rosalia ada, supaya segera diproses namanya, ini barangkan ada aturannya, saya sudah bekerja sesuai aturan yang ada pak, tapi dari atasan tetap menunggu surat dari kementerian, nah sekarang hanya menunggu surat dari kemensos” tutup Alfensia.

Secara terpisah, saat diminta keterangan dari Kepala Desa Rana Gapang, Silfanus Nggala melaui via telepon kepada media ini pada Selasa, 13/04/2021 mengatakan, Dirinya belum pernah menerima secara langsung pengeluhan dari yang bersangkutan.

Menurutnya, ketika ada persoalan seperti itu, harus konsultasi dengan pemerintah desa, pihaknya merasa kaget saat dimintai keterangannya oleh media, saat ditanya apakah benar keluarga Antonius Hatu warga Dusun Compang, RT/RW 016/007 tidak mendapatkan BLT?

” Iya benar mereka tidak mendapatkan BLT karena saat melakukan verivikasi yang bersangkutan memang ada namanya di format penerima PKH jadi kami tidak bisa langsung mendata untuk mengalih ke penerima BLT “. Ungkap Kades.

Lanjut kades, kalau namanya sudah tercover di BLT, BPNT, BST pusat kemudian ditingkat PKH, kalau dicek di aplikasi namanya itu ditolak untuk penerimaan BLT DD, tetapi kalau di aplikasinya untuk pengecekan nama nama yang sudah terdaftar di pusat, propinsi dan kabupaten, nama yang bersangkutan tidak muncul, maka pihaknya akan mengakomodir sebagai penerima BLT DD.

Pihaknya akan mengecek ulang nama beliau, jika benar tidak terdaftar sebagai penerima PKH atau semua bantuan lain diluar Dana Desa maka, pihaknya akan membantu untuk mendata sebagai penerima BLT DD. Tutup Kades Silfanus.

Hingga berita ditayangkan, media ini belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Manggarai Timur.

( Quin Reman ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *