klivetvindonesia.com, TALIABU – Pemerintah Desa Pencado, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 ke 71 masyarakat penerima BLT.
Kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) digelar di kantor desa pencado dan dimulai pada pukul 08.30 WIT.
Ungkap salah satu warga penerima BLT Desa Pencado Wajali, waktu ditemui media ini pada Senin, 12/4/2021 pukul 10.00 WIT. “saya menerima Bantuan Langsung Tunai sebanyak tiga bulan diantaranya: bulan januari, februari, dan maret, perbulannya Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) total keseluruhan Rp.900.000,”
“Saya sangat berterimakasih kepada Pemerintah Desa Pencado, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke-masyarakat yang berhak menerima BLT dan semoga Pemerintah Desa Pencado selalu memperhatikan masyarakat,” harapnya
Dalam terpisah Kepala Desa Pencado Timotius Hitler Rette, waktu ditemui media ini pada Senin, 12/4/2021 pukul 11.30 WIT. Menyampaikan, “jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 masih sama seperti tahun 2020 sebanyak 71 warga yang menerima BLT – DD,” jelas Kades Pencado
“Kemarin sebenarnya ada arahan agar kami korscek kembali nama-nama warga penerima BLT, namun setelah kami korscek ternyata nama-nama yang ada kami tidak bisa kurangi dan kami juga tidak bisah tambahkan,” sambung Kades Pencado
Terdapat beberapa nama penerima BLT tahun 2020 diganti karena ada yang telah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan ada juga yang masuk pada penerima PKH
Kami masukkan nama-nama baru yang belum mendapatkan bantuan agar bisa mendapatkan BLT
“Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan untuk tahap pertama sebanyak tiga bulan sebesar Rp.300.000/bulan jadi total keseluruhan perorang Rp.900.000 (sembilan ratus ribu rupiah),” lanjut Kades Pencado
Harapan kades pencado, “Semoga masyarakat yang telah menerima BLT pada hari ini bisa bermanfaat buat keluarga, dan saya harap manfaatkanlah bantuan yang telah diterima dengan sebaik mungkin dan tidak digunakan pada hal-hal yang tidak penting buat kebutuhan keluarga,” tutupnya
Penutup : Mardin





