Mulai Hari ini Serentak Terapkan ETLE, Polres Singkawang Siap

klivetvindonesia.com,Singkawang- Kepolisian Daerah atau Polda seantero Tanah Air serentak menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement,(ETLE) alias sistem tilang Elektronik.

Sementara itu, rencana penerapan tilang elektronik di Kota Singkawang akan diberlakukan di dua titik. Yaitu di Traffic Light Jalan Pangeran Diponegoro, dan Traffic Light Hotel Mahkota.

Dua traffic light itu sudah dilengkapi kamera CCTV yang dapat diperbesar atau zooming, sehingga mampu mengidentifikasi pelat nomor kendaraan sekaligus pengemudinya.

“Dalam penerapan tilang elektronik ini, pihak Polres Singkawang akan fokus pada beberapa pelanggaran”, demikian dipaparkan Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Lantas, AKP Syaiful Bahri, pada Senin,(22/3/2021).

Jenis pelanggaran tersebut kata dia, tidak menggunakan helm SNI, menerobos traffic light, tidak menggunakan safety belt untuk pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat dan enam, melanggar marka, melanggar stop line dan pelanggaran-pelanggaran yang dapat dilihat secara kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Tilang elektronik mampu mempermudah petugas di dalam penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Jadi mekanismenya itu petugas melalui operator yang berada di ruang Traffic Managemen Control, (TMC) Satlantas Polres Singkawang, bisa mengecek pelanggaran lalu lintas khususnya di traffic light yang sudah dilengkapi CCTV,” jelasnya.

Selain itu, sambungnya, petugas akan melakukan pengolahan data, apabila sudah jelas data pelanggaran, maka dibuatkan data klarifikasi dan dikonfirmasi kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Data konfirmasi dikirim kepada pelanggar untuk dikonfirmasi, dan diminta mendatangi kantor Polisi dengan keperluan tindakan e-Tilang. Pelanggar bisa melakukan konfirmasi pembayaran melalui Briva e-Tilang,” beber AKP Syaiful Bahri.

Dia menambhkan, pihaknya juga akan didukung Elektronik Registration Identification, (ERI) yang sudah ada di Satlantas Polres Singkawang. Sehingga bisa mengecek data kendaraan dari nomor Polisi melalui data ERI kami. Satlantas Polres Singkawang sudah menggunakan data ERI secara Nasional. Sehingga semua data kendaraan bermotor ada di dalam ERI. Satlantas Polres Singkawang juga akan melakukan MoU dengan para stakeholder apabila sarana dan prasarana ini didukung. Kemudian pihaknya juga akan menyiapkan master dan trainer untuk melakukan training kepada operator dan petugas ETLE.

“Tentunya kami juga akan melakukan pilot project di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Singkawang untuk penerapan e-Tilang, didahului sosialisasi ke masyarakat,” pungkasnya.

Laporan : Reza Pahlefi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *