klivetvindonesia.com,Medan-Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan 3 bocah yang terlibat tawuran di Jl. Mandala, (Tangguk Bongkar). Bocah yang berhasil diamankan masing-masing bernama Rifki, Hibnu, dan Bayu diamankan pada Rabu, (10/03/21).
Unit Reskrim Polsek Medan Area menerima, (Dumas) laporan masyarakat. Atas laporan tersebut, Polsek Medan Area dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Rianto S.H., M.Ap dan Pawas piket langsung menuju ke lokasi tawuran.
Mengetahui kedatangan Polisi, dua kelompok anak remaja yang sedang tawuran lari tugang langgang untuk menghindari kejaran pihak Polisi.
Namun, Petugas langsung mengejar para remaja yang melarikan diri dan berhasil mengamankan 3 orang yang masih bocah.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago S.H., M.H melalui Kanit Reskrim Medan Area Iptu Rianto S.H,. M.Ap mengatakan, petugas berhasil mengejar dan mengamankan 3 orang bocah belia yang bernama Rifki, Hibnu, dan Bayu, ketiga bocah yang terlibat tawuran tersebut berhasil ditangkap oleh Personel Reskrim Polsek Medan Area tepat didepan jalan Jermal 1, Kecamatan Medan Denai.
“3 anak remaja sudah diamankan, ini berkat laporan warga atas keributan ini kepada Kanit Reskrim, Iptu Rianto, SH. Dimana, di Jalan Mandala tersebut sering terjadi keributan. Terima kasih untuk masyarakat yang sudah melaporkan aksi tawuran yang dilakukan para belia tersebut”, demikian diungkapkan Kanit Reskrim Iptu Rianto S.H,. M.Ap
Diketahui, tidak hanya warga masyarakat yang resah dengan tawuran yang sering terjadi. Bahkan pengendara pun ada yang terkena lemparan para remaja tersebut.
Penulis : Septian Hernanto





