BNN Provinsi Kalbar Musnahkan 3 Kg Sabu dan 11,91 Kg Ganja

klivetvindonesia.com,Pontianak-lebih dari 3 kg Narkoba jenis Sabu dan 11,91 kg Narkoba jenis Ganja hasil pengungkapan BNNP Kalbar dimusnahkan di Kantor BNN Kota Pontianak pada Senin,(8/3/2021).

BNN Provinsi Kalimantan Barat melalui Kabid Pemberantasan Adeyana Supriayana saat menggelar Konferensi Pers menjelaskan bahwa belasan kg narkoba itu di dapat dari 2 pengungkapan berbeda. Menurutnya, Narkoba jenis sabu dengan berat lebih dari 3 kg itu diperoleh dari BNNP saat pengungkapan kasus pada Kamis,(11/2) malam didepan kantor Polsek Tayan Hulu, Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau, Kalbar.

“Dalam kasus tersebut , BNNP mengamankan 3 tersangka dan masing-masing bernama
Bojes, Jek,dan Rory”, jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, dalam kasus tersebut terdapat pria berinisial “RD” yang saat ini menjadi buron dan satu berinisial “RM” yang merupakan warga binaan di rutan kelas 2 a Pontianak.

“11,91 narkoba jenis Ganja di tersebut sudah diamankan di kantor Perusahaan Ekspedisi Kota Pontianak”, imbuhnya.

Dia menambahkan, untuk Narkoba jenis Ganja sudah dikemas dalam 5 Paket. Setelah petugas melakukan pemeriksaan ternyata kelima paket itu berisi ganja dengan total mencapai berat 11.9 kg.

Laporan : Reza pahlefi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *