Seorang Yang Diduga Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap

klivetvindonesia.com Pontianak-kepolisian daerah Kalimantan barat menangkap seorang tersangka pembakar lahan di wilayah Bansir laut, kecamatan Pontianak tenggara.

“Tersangka diamankan pada hari Sabtu (27/2)tidak jauh dari lokasi tanah miliknya tersebut dan dibawa ke mapolda Kalbar guna proses hukum

selanjutnya,” kata subdit 4 tipiter ditreskrimsus polda Kalbar AKBP Sardo mengaturnya Pardamean Sibarani dalam keterangan tertulisnya Minggu (28/2)

Tersangka diduga membakar lahan miliknya supaya menjadi bersih dan dapat digunakan untuk bercocok tanam, namun api meluas hingga ke lahan milik orang lain.

“Setelah membakar lahan miliknya yang berukuran 10×20 itu, tersangka meninggal kan lokasi sehingga api merembet hingga ke lahan milik orang lain di sekitarnya dengan luas kebakaran sekitar 5Hektar kata Sardo.

“Saat dilokasi tersangka melilitkan karet ban dalam ke satu batang kayu kecil, kemudian karet itu dibakar dan saat api menyala tersangka memasukkan ny kedalam tumpukan akar pakis yang telah di tumpukkan ny di atas tungku kayu akasia jelas ny.

Tersangka SB adalah salah seorang warga jl.sui.raya dalam,gang syukur ll no O2,desa sui.raya dalam kecamatan sui.raya kabupaten kubu raya yang kini sedang
Menjalani proses pemeriksaan.

Sebelumnya,pemkot pontianak telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan(karhutla) dampak dalam seminggu terakhir Februari 2021 telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah lokasi sehingga mulai menyebabkan kabut asap di kota Pontianak.

Wali kota Pontianak Edi Rusdi kamtono, mengatakan saat ini pihaknya tengah membentuk tim satgas pencegahan dan penanggulangan karhutla di kota Pontianak

“Dalam tim tersebut akan melibatkan unsur TNI, POLRI, Pemkot Pontianak, masyarakat dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT/RW termasuk pemadam kebakaran swasta ungkapnya.

Laporan : Reza pahlefi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *