klivetvindonesia.com, Malut-Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara melaksanakan pemeriksaan 71 kades pada hari kedua se-Kabupaten Pulau Taliabu Minggu, 28/2/2021.
Diketahui, Pemeriksaan dilakukan di ruang Reskrim Polsek Taliabu Barat pukul 08.00 WIT, Rencananya 11 kepala desa yang akan di periksa pada hari ke dua 28/2, diantaranya Kepala Desa Kilo, Kramat, London, Wahe, Todoli, Salati, Kilong, Wolio, Pencado, Nggoli, dan Nggaki.
Mantan Kepala Desa Todoli Arifin Anto, menjelaskan pada media ini Minggu, 28/2 mengakui dia diperiksa atas dugaan pemotongan dana desa (DD) Tahun anggaran 2017 sebesar Rp.60.000.000 (enam puluh juta rupiah). Ungkap Mantan Kades Todoli Arifin
Dalam terpisah Kepala Desa Kilo, Jefri Kumagap ia juga mengakui telah terjadi pemotongan dana desa (DD) di Tahun 2017 sebesar Rp.60.000.000 (enam puluh juta rupiah). Ungkap Kades Kilo Jefri Kumagap pada media klivetvindonesia.com, Minggu, 28/2/2021
“Pemotongan dana desa (DD) di Tahun 2017 dengan dasar belanja biaya operasional perjalanan dinas mengikuti bimtek di Borobudur dan langsung ke Karaton Jogjakarta”
Dalam perjalanan dinas mengikuti bimtek di Bogor dan Karaton Jogjakarta melibatkat 71 desa se-Kabupaten Pulau Taliabu yang mengikuti kegiatan bimtek dalam satu Desa terdiri dari 4 orang yaitu: Kepala Desa, Sekertaris Desa, Bendahara Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Lanjut Jefri
Jefri menambahkan ia juga suda diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara tinggal Sekertaris, Bendahara, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kilo yang belum di periksa. Tutupnya.
Penulis: Mardin





