klivetvindonesia.com Maluku Utara -Penyidik Polda Malut mulai hari ini, Sabtu (27/02/2021), memeriksa 71 Kepala Desa se-Kabupaten Pulau Taliabu atas dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017.
Pemeriksaan dilakukan di ruang Reskrim Polsek Taliabu Barat, sekitar pukul 08.00 WIT. Rencananya 11 Kepala Desa yang akan diperiksa pada hari pertama pemeriksaan.
Kepala desa Lede, Aliadi Hamid saat di wawancarai pewarta klivetvindonesia.com, mengaku dirinya di periksa terkait dengan kasus dugaan pemotongan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.60.000.000. (Enam Puluh Juta Rupiah)
“sesuai undangan yang kami terima dari penyidik Polda Maluku Utara, kami dipanggil untuk diperiksa atas kasus pemotongan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017″. Ungkap Aliadi Hamid.
Kasus ini kami sudah diperiksa empat kali yaitu satu kali di polres kabupaten kepulauan sula dan di polsek Bobong tiga kali. Lanjut Aliadi
Beberapa kepala desa usai di periksa oleh penyidik Ditreskrimsus Tipikor Polda Malut di polsek taliabu barat ada beberapa kades yang keluar lewat pintu belakang dan ada beberapa kades yang keluar lewat pintu depan.
Semua kades yang telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Tipikor Polda Malut enggan memberikan tanggagapan saat di wawancarai wartawan media klivetvindonesia.com.
Salah satu kepala desa yang tidak mau memberikan keterangan yaitu Kepala Desa Nggele “La Yanto” saat wartawan menghampirinya seusai ia di periksa ia enggan memberikan tanggapan kepada awak media, ia hanya menyampaikan
“saya tidak membawa berkas-berkas maka saya akan pulang ambil berkas-berkas saya”. Ungkap La Yanto (Kades Nggele)Tutupnya.





