Klivetvindonesia, Sekadau -RN (29) warga Kabupaten Sekadau, yang beberapa waktu Lalu Sempat dijemput tim Densus 88 wilayah Kalimantan Barat saat ini telah dipulangkan.
Diketahui bersama, RN dibawa untuk dimintai keterangan-nya sebagai saksi atas keterlibatan suaminya sebagai terduga teroris.
Sebelum dipulangkan yang bersangkutan RN terlebih dahulu dibawa ke Polres Sekadau untuk menandatangani surat pernyataan Setia kepada NKRI, pada Jum’at (26/2/21)
Kapolres Sekadau AKBP Kayuswan Tri Panungko, SIK, MM menyampaikan bahwa RN dipulangkan usai memberikan keterangan kepada tim Densus 88 wilayah Kalimantan Barat.
Kapolres juga menghimbau, kepada Masyarakat di lingkungan tempat tinggal RN, Kapolres berharap agar hal ini dapat dicermati dengan baik, jangan sampai menimbulkan persepsi negatif terhadap yang bersangkutan.
“Masyarakat dapat menerima dengan baik, serta memberi pencerahan kepadanya untuk senantiasa setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” Himbau Kapolres.
“Dalam hal ini, Polres Sekadau hanya memback up tim densus 88 wilayah Kalimantan Barat dalam penanganannya,” tambah Kapolres.
Kapolres juga menghimbau seluruh masyarakat Sekadau agar dapat menciptakan suasana aman, damai dan kondusif serta tetap setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sumber : Humas Polres Sekadau





