Klivetvindonesia.com, Kebumen – Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen Ahmad Ujang Sugiono resmi menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kebumen. Serah terima jabatan dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Rabu (17/2/2021).
Masa jabatan KH Yazid Mahfudz sebagai Bupati Kebumen, resmi berakhir 17 Februari 2021 hari ini. Bersama istri Ny Zuhroh Yazid Mahfudz, Gus Yazid melalui sambutan terakhirnya sebagai Bupati menyampaikan permohonan maaf dan ucapan pamit.
“Kami menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat banyak kekurangan atau ada kesalahan pribadi baik saya maupun istri, mohon dimaafkan,” ucap Yazid Mahfudz.
Rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen terpilih Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih yang semula akan dilaksanakan pada 17 Februari 2021, sudah diputuskan ditunda. Penundaan ini sempat disampaikan beberapa waktu sebelumnya oleh Sekda Ahmad Ujang Sugiono. Ia mengatakan, pelantikan rencananya akan dilaksanakan antara tanggal 25-27 Februari 2021.
“Dalam rapat dengan pusat diputuskan pelantikan bupati dan walikota terpilih di 200 lebih kabupaten/kota, ditunda. Rencananya akan dilaksanakan pada akhir Februari 2021. Hal ini atas dasar untuk kebersamaan,” ujar Sekda, Selasa (16/2).
Dengan ditundanya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, maka secara otomatis terjadi kekosongan kepemimpinan kepala daerah. Penyerahan memori jabatan pun dilakukan oleh Bupati Definitif kepada Pelaksana Harian Bupati.
“Untuk mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan maka Sekda ditunjuk sebagai Plh,” pungkas Ujang.
Meski menjabat sebagai Pelaksana Harian Bupati, Plh bupati tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan strategis, terutama dalam bidang keuangan dan kepegawaian.
Yaz Mita





