PANGKEP-KLTV INDONESIA-klivetvindonesia.com- Pemberitaan mengenai dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang disebut berasal dari hasil sitaan kepolisian untuk operasional alat berat pada proyek pembangunan jalan akses Stasiun Kereta Api Ma’rang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), mendapat bantahan dari Ketua Ormas Semut Hitam Indonesia, Syaripuddin yang akrab disapa Puput.
Menanggapi pemberitaan media online tertanggal 2 Oktober 2026, Syaripuddin Puput menegaskan bahwa informasi yang menyebut solar untuk kebutuhan operasional proyek tersebut berasal dari sitaan kepolisian tidak benar.
Menurutnya, kebutuhan BBM jenis solar untuk menunjang aktivitas pekerjaan proyek jalan akses KA Labakkang-Ma’rang diperoleh melalui jalur resmi dan dilengkapi dokumen administrasi.
“Kami menegaskan bahwa informasi mengenai BBM solar yang digunakan untuk operasional alat berat di proyek jalan akses Stasiun Ma’rang berasal dari sitaan kepolisian adalah tidak benar. Seluruh kebutuhan BBM proyek melalui jalur resmi dan dilengkapi dokumen,” tegas Syaripuddin Puput dalam keterangannya.Soroti Pemberitaan yang Belum Terverifikasi
Syaripuddin Puput mengaku menyayangkan beredarnya informasi yang menurutnya belum melalui proses verifikasi secara menyeluruh.
Ia menilai, pemberitaan yang menyangkut penggunaan BBM pada proyek infrastruktur berskala strategis perlu didukung data, dokumen, serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang belum terverifikasi tersebut, karena dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan merugikan nama baik proyek strategis nasional jalur kereta api Makassar–Parepare,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi dan prinsip keberimbangan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Transparansi BBM Proyek Jadi Perhatian Publik
Persoalan distribusi dan penggunaan BBM pada proyek pembangunan memang menjadi hal yang patut mendapat perhatian, mengingat solar merupakan salah satu kebutuhan utama dalam pengoperasian alat berat.
Namun, setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan perlu dibuktikan melalui dokumen dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau informasi yang belum terkonfirmasi.
Dalam konteks ini, klarifikasi dari pihak terkait menjadi penting untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat.
Hak Jawab dan Prinsip Keberimbangan
KLTV INDONESIA memandang bahwa bantahan Syaripuddin Puput merupakan bagian dari hak klarifikasi yang perlu disampaikan kepada publik.
Di sisi lain, apabila terdapat pihak yang memiliki dokumen, bukti, atau keterangan berbeda mengenai asal-usul BBM yang digunakan dalam proyek tersebut, informasi itu tetap terbuka untuk dikonfirmasi secara profesional.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana proyek, Balai terkait, maupun instansi berwenang guna memastikan persoalan ini terang berdasarkan fakta.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bantahan atau tudingan, melainkan kejelasan informasi, transparansi dokumen, dan pemberitaan yang berpijak pada prinsip verifikasi serta keberimbangan.
Iklan Terbaru
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






