POHUWANTO- KLTV INDONESIA klivetvindonesia.com. POHUWATO — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kembali menjadi sorotan. Jalur alternatif melalui Palele, Provinsi Sulawesi Tengah, diduga menjadi salah satu akses masuk mobilisasi alat berat jenis ekskavator menuju kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin, Jumat (4/9/2026).
Informasi tersebut diperoleh awak media berdasarkan penelusuran di lapangan dan keterangan sejumlah sumber lokal. Jalur Palele disebut menjadi akses alternatif yang diduga dimanfaatkan untuk membawa alat berat menuju kawasan UPT Taluditi.
Oknum Aparat Diduga Terlibat
Di balik mobilisasi alat berat tersebut, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang disebut-sebut memberikan perlindungan terhadap aktivitas mobilisasi alat berat menuju lokasi PETI.
Informasi dari sumber lapangan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dari Kodam XXIII/Palaka Wira. Oknum tersebut diduga berperan sebagai pihak yang memuluskan masuknya alat berat ke kawasan hutan dan permukiman transmigrasi UPT Taluditi.
Namun demikian, dugaan tersebut belum terverifikasi secara independen. Redaksi tidak menyimpulkan adanya keterlibatan institusi TNI ataupun personel tertentu sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dugaan “Uang Atensi” Rp30 Juta per Alat Berat
Tak hanya persoalan dugaan keterlibatan aparat, informasi lain yang dihimpun awak media juga menyebut adanya dugaan setoran yang disebut sebagai “uang atensi”.
Nilainya disebut mencapai sekitar Rp30 juta untuk setiap unit alat berat yang akan masuk menuju lokasi pertambangan. Setoran tersebut diduga diberikan agar mobilisasi ekskavator melalui jalur Palele dapat berlangsung tanpa hambatan.
Meski demikian, informasi mengenai dugaan aliran dana tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Redaksi belum memperoleh bukti transaksi maupun konfirmasi resmi mengenai pihak yang diduga menerima dana tersebut.
Jalur Palele Jadi Perhatian
Menurut sumber lokal, penggunaan jalur Palele diduga berkaitan dengan upaya menghindari sejumlah titik pemantauan aparat penegak hukum di wilayah utama Gorontalo.
Apabila informasi tersebut benar, kondisi ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap jalur-jalur alternatif yang berpotensi digunakan sebagai akses mobilisasi alat berat menuju kawasan PETI.
Masyarakat pun berharap aparat terkait tidak hanya melakukan pengawasan pada jalur utama, tetapi turut menelusuri akses alternatif yang diduga digunakan untuk keluar-masuk alat berat.
Ancaman Kerusakan Lingkungan
Aktivitas PETI dengan menggunakan alat berat secara masif dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan lingkungan. Pembukaan lahan, perubahan bentang alam, erosi, sedimentasi, hingga potensi pencemaran sumber air menjadi sejumlah risiko yang perlu mendapat perhatian serius.
Terlebih apabila aktivitas tersebut berlangsung di kawasan hutan maupun sekitar permukiman transmigrasi tanpa izin dan tanpa pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aparat Diminta Buka Hasil Pemeriksaan
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Penerangan Kodam (Pendam) XXIII/Palaka Wira dan Polres Pohuwato terkait dugaan keterlibatan oknum aparat, mobilisasi alat berat melalui jalur Palele, serta dugaan adanya “uang atensi” sebesar Rp30 juta per unit alat berat.
Konfirmasi resmi dari pihak terkait dinilai penting untuk menguji informasi yang berkembang di lapangan sekaligus mencegah munculnya tudingan tanpa dasar.
Publik mendesak adanya investigasi menyeluruh, transparan, dan objektif terhadap dugaan aktivitas PETI di wilayah UPT Taluditi.
Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum atau keterlibatan pihak tertentu berdasarkan bukti yang sah, masyarakat meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Iklan Terbaru
iklan 1
iklan 2

DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA






