Orang Tua Casis : Keluhkan Transparansi SPMB SMAN 1 Makassar, LKIN Desak Dinas Pendidikan Buka Data Jalur Domisili

MINAT PASANG IKLAN DITULISAN INI SEGARA HUBUNGI TEAM MARKETING 🤗🤗🤗 Deskripsi gambar untuk SEO

SULSEL – KLTV INDONESIA

klivetvindonesia.com–  Makassar,  – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Makassar kembali menjadi sorotan. Pasalnya karena orang tua calon siswa merasa kesal karena kurangnya transparansi hasil seleksi jalur domisili Zona 1 dan Zona 2 karena menilai masih terdapat sejumlah kejanggalan yang belum mendapat penjelasan secara terbuka dari panitia sekolah.

Berdasarkan pengakuan beberapa orang tua yang ditemui Tim Investigasi , mereka mengaku bingung karena terdapat calon peserta didik yang berdomisili relatif dekat dengan sekolah , namun tidak dinyatakan lulus melalui jalur domisili.

Keadaan demikian , memunculkan berbagai pertanyaan mengenai mekanisme penilaian serta dasar penetapan peserta yang diterima.

Menanggapi keresahan tersebut, Kordinator Investigasi DPC Makassar LSM Lembaga Kontrol Independen Nasional (LKIN), Hardi, meminta Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan dan panitia SPMB SMAN 1 Makassar meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Menurut Hardi, apabila sistem jalur domisili dilaksanakan secara objektif, panitia seharusnya dapat memberikan informasi yang jelas mengenai data domisili dan skor atau indikator seleksi yang menjadi dasar penerimaan peserta didik, sesuai ketentuan yang berlaku dan tanpa melanggar perlindungan data pribadi.

“Masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai mekanisme seleksi. Dengan adanya informasi yang jelas, orang tua dapat memahami mengapa seorang calon siswa diterima atau tidak diterima. Jangan sampai muncul dugaan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penerimaan peserta didik,” ujar Hardi.

Hardi juga mengingatkan agar proses penerimaan siswa baru tidak dijadikan ajang yang berpotensi menimbulkan kepentingan tertentu.

“Jangan jadikan proses pendaftaran pendidikan sebagai proyek. Dunia pendidikan harus dijaga integritasnya karena menyangkut masa depan anak-anak,” tegasnya.

LKIN menyatakan akan terus mengawal dan mengawasi seluruh tahapan penerimaan peserta didik sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“LKIN tetap berkomitmen memantau setiap tindakan yang berpotensi merugikan calon siswa hanya karena kepentingan pihak tertentu. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, LKIN juga mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan SPMB, apakah menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan atau pihak sekolah sebagai pelaksana teknis.

Sementara itu, Tim Investigasi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala UPT SMAN 1 Makassar, Drs. H. Sulihin Mustafa, M.Pd. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi belum berhasil dilakukan.

Menurut keterangan petugas keamanan (sekuriti) sekolah, kepala sekolah sedang tidak berada di tempat karena memiliki agenda lain sehingga belum dapat memberikan tanggapan terkait keluhan sejumlah orang tua maupun pernyataan LKIN.

KLTV INDONESIA tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala UPT SMAN 1 Makassar, panitia SPMB, maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan akurat sesuai prinsip jurnalistik.
Penulis: Kiki

Deskripsi gambar untuk SEO DPP LIMAS MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BAKTI ADHIAKSA PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *