Oleh : IVAN AKIL
KLTV INDONESIA
–klivetvindonesia.com– Merespon gagasan pemerintah tentang Penulisan sejarah ulang, yang idealnya menjadi momen pembaruan dan pelurusan narasi masa lalu, sejatinya adalah peluang emas untuk mengungkap sejarah yang tersembunyi/di sembunyikan atau dilupakan. Namun, ketika proses ini diprakarsai oleh pemerintah, ia jarang steril dari intervensi kepentingan—baik politik, elit lokal, tokoh masyarakat, maupun kelompok tertentu.
Karena itu, penting agar proyek penulisan sejarah dikawal oleh pegiat budaya, akademisi, sejarawan, dan masyarakat yang terlibat langsung dalam sejarah itu sendiri—baik di masa lalu, masa kini, maupun masa depan. Namun, perlu diwaspadai pula potensi konflik dan perdebatan di antara para pihak yang terlibat, terutama jika diskusi hanya bersandar pada klaim empirik tanpa keterbukaan terhadap berbagai perspektif sejarah.
Kekhawatiran terbesar adalah jika proses ini justru menyisihkan sejarah-sejarah yang tidak sesuai dengan narasi arus utama, atau bahkan memasukkan cerita-cerita baru yang sebenarnya merupakan produk hyperreality—yakni sejarah yang dibentuk oleh konstruksi media dan kekuasaan, bukan oleh fakta-fakta sejarah yang valid. Ini sangat berbahaya, karena bisa mengaburkan batas antara kenyataan dan rekayasa.
Karena itu, pemerintah harus bersikap bijak dan sangat selektif dalam memfasilitasi proyek semacam ini. Keterlibatan para ahli sejarah yang memiliki kompetensi, integritas, dan independensi sangat mutlak diperlukan. Penulisan sejarah tidak boleh menjadi alat legitimasi kekuasaan atau kelompok tertentu. Ia harus menjadi cermin jujur dari identitas budaya, adat istiadat, dan warisan leluhur yang patut dihormati.
Ada pepatah yang menyebutkan: “Sejarah ditulis oleh para pemenang.” Maka, wajar jika muncul kekhawatiran bahwa sejarah sering kali dimanipulasi atau direkayasa sepanjang zaman.
Semoga setiap proyek penulisan sejarah dilakukan dengan komitmen kuat untuk meluruskan sejarah.
Penulis Ivan Akil.
Pemerhati budaya dan Sejarah Nusantara.
iklan 1
iklan 2
iklan 3






