Himbauan Kehilangan: Kartu Wartawan KLTV Atas Nama Muh Yopi Hilang di Pangkep

 

PANGKEP – KLTV INDONESIA  klivetvindonesia.com, Pangkep, 30 April 2025 — Sebuah pengumuman penting disampaikan oleh redaksi Kantor Liputan (KLTV) menyusul laporan kehilangan kartu identitas wartawan (ID Card) atas nama Wakil Kepala Biro (Wakabiro) KLTV Pangkep, Muh Yopi. Kartu identitas tersebut dilaporkan hilang dan bebera kartu lainya pada Selasa, 29 April 2025, di wilayah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Pihak redaksi KLTV bersama Muh Yopi secara resmi menghimbau kepada masyarakat luas agar berhati-hati dan waspada terhadap kemungkinan penyalahgunaan kartu identitas tersebut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kartu tersebut merupakan identitas resmi wartawan aktif yang bertugas di lapangan. Kami khawatir apabila jatuh ke tangan yang salah, bisa disalahgunakan untuk tindakan atau kepentingan yang tidak kita inginkan, bahkan bisa merugikan masyarakat ataupun mencemarkan nama baik lembaga kami,” ujar salah satu perwakilan KLTV Pangkep.

Muh Yopi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pencarian di sejumlah lokasi terakhir yang didatangi, namun hingga saat ini kartu tersebut belum ditemukan.dan kami sudah pelaporan kehilangan ke pihak kepolisian pun akan segera dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan.

KLTV menghimbau kepada siapapun yang menemukan kartu identitas wartawan tersebut agar dapat segera mengembalikannya kepada pihak wakabiro KLTV Pangkep atau langsung menghubungi nomor kontak 085824321522

“Kami berharap kerjasama dari seluruh masyarakat, terutama warga Pangkep dan sekitarnya. Jika melihat atau mencurigai seseorang yang mengaku sebagai wartawan KLTV namun tidak dikenal atau tanpa tanda pengenal resmi yang valid, harap segera melaporkannya,” perwakilan KLTV.

Hilangnya kartu identitas wartawan ini menjadi pengingat bagi seluruh jurnalis dan institusi media untuk senantiasa menjaga keamanan dokumen dan identitas resmi mereka. Di era informasi seperti sekarang, penyalahgunaan identitas dapat menimbulkan berbagai bentuk kejahatan, termasuk penipuan, pencemaran nama baik, hingga penyebaran informasi palsu.
Atas perhatian dan kerjasama semua pihak, KLTV dan Wakabiro Muh Yopi mengucapkan terima kasih. Semoga kartu tersebut dapat segera ditemukan dan tidak digunakan untuk hal-hal yang merugikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *