Sanggau – 1,2 Miliyard uang pengamanan PETI agar tetap beroperasi di Semerangkai, dipertanyakan untuk siapa saja, adakah oknum yang mengatur agar PETI di Semerangkai bisa beroperasi secara terang terangan, 18/03/2025.
80 set lanting jek beroperasi tanpa ada rasa khawatir akan ditangkap oleh Polisi, seakan akan semua lini sudah dikondisikan agar tutup mata dan telinga sekaligus pura pura tidak mengetahui akan adanya aktifitas melawan hukum.
Berdasarkan sumber yang sangat akurat, seseorang bernama muji yang menjadi koordinator dalam pengumpulan uang pengamanan sebesar 16 juta per lanting jek, jika dikalikan 80 lanting jek total uang tersebut Rp. 1.280.000.000.
Saat dihubungi Muji mengatakan saya hanya mengumpulkan uang dan saya serahkan kepada Yus, silahkan hubungi yus saja.
Kapolres Sanggau saat dimintai keterangan via pesan WhatsApp hingga saat ini belum memberikan tanggapan.
Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat kepada awak media mengatakan bahwa “PETI merupakan kegiatan yang melanggar hukum dan bisa di pidana, Pertambangan tanpa izin atau illegal mining adalah kegiatan pertambangan mineral atau batubara yang dilakukan tanpa izin dari pemerintah atau otoritas yang berwenang. Tindak pidana ini diatur dalam Pasal 158 UU Minerba dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga seratus miliar rupiah.
Dilansir oleh CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto meresmikan produksi pabrik pemurnian logam mulia milik PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, Senin (17/3/2025). Dalam sambutannya, Prabowo menilai peresmian tersebut memiliki memiliki makna tersendiri bagi bangsa dan negara.
“Kita juga diingatkan oleh peristiwa hari ini bahwa kita negara yang seharusnya bersyukur. Kita memiliki sumber alam yang cukup besar, kita sekarang di dunia ini memiliki cadangan emas yang ke-6 terbesar di dunia,” ujar Prabowo
“Kita ingin mengelola kekayaan ini dengan baik. Masih terdapat beberapa penyimpangan-penyimpangan, ada illegal mining (pertambangan ilegal) di mana-mana, ada penyelundupan emas ke luar negeri tanpa melalui proses yang benar,” lanjutnya.
Menurut Prabowo, praktik-praktik itu merugikan negara, bangsa, dan rakyat. Oleh karena itu, pemerintah akan menindak dan menelusuri.
“Kita harus terus-menerus memberantas segala penyimpangan penyelundupan keluar Indonesia, merugikan penerimaan kita. Penyelundupan barang luar ke Indonesia juga mengancam industri kita, mengancam pekerjaan ratusan ribu rakyat kita,” kata Prabowo.