klivetvndonesia.com Sanggau – Excavator diduga milik salah seorang pengusaha berinisial AC yang diduga melakukan kegiatan ilegal pembalakan liar, mengekploitasi alam dan mengeruk bouksit tanpa izin di Desa Lalang Kecamatan Tayan Kabupaten Sanggau 23/05/2024.
Hasil investigasi awak media ini di lokasi tambang bauksit yang dikerjakan oleh AC di tanah milik Mathias, diduga tanpa izin.
Media ini berhasil mewawancarai warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan ini tanah Mathias yang dikerjakan oleh AC baru beberapa hari ini off sementara dikarenakan hujan dan banjir.
Selanjutnya ia juga mengatakan jika Excavator milik AC di keluarkan dan melakukan Loading di tersus JETY di Desa Lalang tepatnya tidak jauh dari Kantor Desa Lalang.
AC saat di konfirmasi awak media ini mengatakan benar bahwa ia bekerja di lahan Mathias, dan AC mengatakan ia off bekerja karena banjir.
Syafarahman Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat kepada awak media mengatakan bahwa “kegiatan ilegal tambang Bouksit sangat merugikan Pemerintah dikarenakan tidak ada pemasukan pajak yang seyogyanya di bayarkan oleh Pengusaha, ini merupakan suatu kejahatan dan melanggar undang undang, jika terbukti pengusaha tersebut berusaha tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah wajib di tangkap dan diproses hukum.
Selanjutnya Syafarahman mengatakan “kita meminta Polda Kalbar segera turun tangan kelapangan untuk menangkap pengusaha nakal tersebut, apalagi pengusaha tersebut terkesan kebal hukum, merasa punya backingan yang kuat, namun kita harus ingat di negara hukum ini tidak ada yang kebal hukum bahkan jenderal sendiri pun jika bersalah bisa diproses hukum tutupnya.