klivetvindonesia.com.Ketapang, Kalimantan Barat. Saat melakukan investigasi lapangan team kltv indonesia banyak menemukan lampu penerangan jalan umum ( PPJU) di beberapa titik ruas jalan kota ketapang
Sudah tidak berfungsi atau mati.
Masyarakat bertanya siapa yang akan bertanggung jawab untuk memperbaiki nya???
Sedangkan mereka setiap bulan dan setiap kali pengisian voucher listrik selalu membayar pajak nya.
Kemana uang pajak yang selama ini dibayar kan mereka?
Mengapa masih banyak lampu jalan umum yang rusak atau mati?
“Saat team kltv indonesia bertanya kepada beberapa masyarakat yang tidak mau disebut namanya, Sudah berapa lama lampu jalan umum tersebut rusak?
Dikatakan Bahwa lampu lampu tersebut rusak berbeda beda waktu nya. ada yang 1 bulan ada yang 3 bulan bahkan ada yang rusak atau mati sudah hampir 1 tahun.
Hal tersebut sangat disayangkan karena di beberapa titik lampu penerangan jalan umum yang rusak atau mati tersebut adalah persimpangan keluar masuk GG , jalan rusak atau berlobang dan tempat tempat yang jauh dari masyarakat.
Karena bisa membahayakan masyarakat, dan hal hal yang tidak diinginkan seperti
Tindak kejahatan dan kriminal lainnya.
“Selain itu masyarakat juga bertanya tanya bukan nya mereka sudah membayar pajak untuk penerangan jalan umum tersebut dari yang bulanan bahkan yang menggunakan token / voucher listrik juga dikenakan pajak di setiap pembelian voucher listrik ?
Masyarakat bertanya selama ini kemana pajak yang dibayar mereka ke pemerintah setempat melalui PLN?
Bukan nya pajak tersebut untuk memperbaiki atau mengganti lampu penerangan jalan umum yang rusak ??
Masyarakat hanya berharap kepada pemerintah setempat atau instansi terkait agar lampu lampu yang rusak atau mati tersebut segera diperbaiki.
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Team media kltv indonesia mencoba untuk menayangkan kepada pihak PLN terkait Besaran pajak penerangan jalan umum ( PPJU ) Saat kami pertanyakan ke kepala PLN Ketapang disampaikan besaran PPJU yang dikenakan ke masyarakat setiap KWH nya adalah 8% Untuk setiap bulannya dan sangat berbeda dengan yang menggunakan token/ voucher listrik, karena setiap KWH atau penguna voucher listrik di setiap kali pengisian voucher listrik akan dikenakan PPJU dan biaya administrasi.
“Setelah mendapatkan informasi dari PLN team kltv indonesia kembali menanyakan hal tersebut kepada instansi terkait yaitu Dinas Perhubungan.
Team media kltv indonesia lansung menemui kepala Dinas Perhubungan dan menayangkan kepada nya terkait kendala lampu jalan umum yang rusak dan mati?
Disampaikan oleh nya bahwa hal tersebut disebabkan anggaran yang tidak mencukupi
Karena setiap tahun nya Dinas Perhubungan hanya menerima 100 juta untuk biaya pemeliharaan lampu jalan.
Sedangkan yang harus ditangani oleh Mereka bukan hanya di dalam kota bahkan keluar kota juga. Masih banyak lampu jalan umum yang rusak atau mati karena anggaran mereka yang tidak mencukupi.
Ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat siapa yang akan bertanggung jawab atas lampu jalan umum yang rusak atau mati?
Kemana uang pajak yang selama ini dibayar kan mereka?
Sedangkan jumlah KWH yang digunakan seluruh masyarakat kabupaten ketapang berjuamlah ribuan KWH.
Disini diduga bahwa ada nya indikasi korupsi
Karena pajak yang dibayar kan oleh masyarakat tidak tahu kemana larinya dan berapa jumlah nya perbulan dan pertahun?
Masyarakat juga menyampaikan pesan kepada team Audit atau APH yang bertanggung jawab agar segera menyelidiki
Hal tersebut. Disampaikan nya kepada, kltv indonesia.
R.ed/team kltv indonesia