Diduga Mengedar Narkotika, Pria Ini Diringkus Polisi

Klivetvindonesia.com, Medan – Sumut. Personil Tekab unit Polsek Medan Area berhasil meringkus Sudarnan Alias Darman (43) seorang pengedar narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu-sabu ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya pada Jumat, (05/2/2021)

Berbekal dari informasi tersebut personil Unit Tekab yang dipimpin Iptu R Ginting, bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti 1 (satu) paket kecil di dalam plastik klip bening narkotika yang di duga jenis Sabu-sabu.

Hasil diinterogasi tersangka mengambil barang bukti yang sempat di buang dan mengakui barang tersebut adalah miliknya,” Jelas Iptu Rianto

Tersangka beserta barang buktinya kini di amankan di Mapolsek Medan area guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Septian Hernanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *