Perayaan Imlek dan Cap Go Me, Walikota Pontianak : Pesta Kembang Api Ditiadakan

Klivetvindonesia.com, Pontianak – Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melarang pesta kembang api pada perayaan Imlek dan cap go me di kota Pontianak.

Walikota Pontianak menegaskan, untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran covid 19 dirinya mengeluarkan intruksi terkait
larangan pesta kembang api di masa pandemik covid 19 ini.

” Saya tidak boleh mendengar bahwa masih ada masyarakat yang bandel dan tidak mau mengikuti protokol kesehatan” ujarnya.

Kesempatan yang sama disampaikan ketua panitia satgas covid 19 kota Pontianak, Ia menegaskan, tidak hanya perayaan cap go me saja malam perayaan Imlek 2572, pesta kembang api juga ditiadakan hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Lanjutnya, untuk ibadah di Kelenteng diperbolehkan namum, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, ungkapny.

Ia juga menghimbaukan kepada seluruh masyarakat yang merayakannya secara sederhana serta tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran covid 19.

Acara acara atau kegiatan yang mengumpulkan banyak orang memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemik covid 19. Tutupnya.

Laporan : Reza Pahlefi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *