Klivetvindonesia.com, Sekadau– Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko memberikan penekanan dan arahan terkait upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Sekadau dihadapan seluruh personel pada saat apel, Senin, 1/2/2021
Kapolres Sekadau, menjelaskan, bahwa pelaksanaan Ops Yustisi jangan hanya ditujukan bagi para pengguna jalan. Warung dan toko hendaknya tidak luput dari sasaran dalam menegakkan disiplin prokes.
Kabupaten Sekadau merupakan zona orange, perlu disampaikan kepada masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan, menjaga keselamatan pribadi, keluarga dan orang-orang sekitar dari wabah pandemi,” tegas Kapolres, bebernya.
Berkaitan dengan situasi kamtibmas, Kapolres mengucapkan terima kasih atas usaha dan kinerja seluruh personel sehingga kondusifitas tetap terjaga dan terpelihara hingga saat ini. Pungkasnya.
Menurutnya, kondusifitas tersebut hendaknya diimbangi pula dengan langkah pencegahan pandemi, melalui penerapan disiplin prokes kepada seluruh lapisan masyarakat.
Saya selalu mengingatkan masyarakat untuk menyadari pentingnya masker, mencuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, tutupnya.
Laporan : Iwan Soleh