klivetvindonesia.com Ketapang – Dalam rangka mengantisipasi potensi konflik serta meningkatkan sinegritas kemitraan di Wilayah Hukum, Kapolres Ketapang melakukan kunjungan ke Polsek Jelai Hulu pada Sabtu, 30/1/2021.
Dalam Kunjungan tersebut Ketua MABM Kecamatan Jelai Hulu mengatakan “Bahwa dirinya baru dilantik sebagai Ketua MABM Jelai Hulu pada tanggal 6 Januari 2021, dalam hal ini dirinya masih belum berpengalaman dalam berorganisasi, oleh karena itu, dirinya akan terus belajar.
” Saya ingin meminta bantuan kepada Bapak Kapolres untuk mempertanyakan kepada Perusahaan Kelapa Sawit PT. FAPE dalam hal uang pesangon, dikarenakan setiap karyawan yang bekerja selama puluhan tahun dan setelah berhenti bekerja tidak ada menerima uang pesangon, sedangkan di perusahaan lain ada menerima uang pesangon” ujarnya.
Lanjutnya, petani plasma Desa Kesuma Jaya yang bermitra dengan PT. FAPE sudah 10 tahun namun masih menerima dana talangan, kami mohon kepada Bapak Kapolres untuk mempertanyakan hal ini kepada pihak perusahaan, pungkasnya.
Saat di konfirmasi oleh awak media Kapolsek Jelai Hulu, Bapak Kapolres Ketapang menuturkan bahwa, saat ini kondisi di Kabupaten Ketapang menjadi perhatian kita, mengingat situasi kamtibmas dan situasi kondusif yang kita harapkan sebelum pelaksanaan dan pasca pilkada, jelasnya.
Selanjutnya, Pilkada Ketapang secara keseluruhan berjalan aman dan kondusif, telah dilakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih, dan pada tanggal 17 Februari 2021 akan dilakukan pelantikan oleh Gubernur. Bebet Kapolres.
Situasi dan kondisi sebelum sampai dengan pasca pilkada ketapang tidak lepas dari dukungan masyarakat katapang. Jika situasi kondusif maka berpengaruh terhadap kehidupan kita sehari-hari.
Dengan adanya berbagai peristiwa di Kabupaten Ketapang yang melibatkan masyarakat yang berujung pada tindak pidana, contoh nya seperti pembakaran di PT. Arrtu dikarenakan adanya ketidakpuasan dari masyarakat kepada pihak perusahaan. Masyarakat tidak puas karena adanya pelaku tindak pidana pencurian sawit ditangkap dan menuntut agar segera di bebaskan, jelasnya.
Hal itu tidak perlu terjadi jika adanya komunikasi antara masyarakat dan perusahaan oleh karena itu komunikasi harus terus terjalin. Kapolsek tidak bisa bekerja sendiri sehingga perlunya kerjasama yang baik, manfaatkan potensi masyarakat dan jalin kerjasama dengan pihak Kecamatan dan TNI.
Masyarakat tidak ada yang kebal hukum, apa pun yang terjadi dimasyarakat terkait dengan tindak pidana masyarakat harus mempertanggung jawabkan semua nya. Terkait kejadian di Kecamatan, MHS dirinya telah melakukan pertemuan dengan masyarakat di Desa Segar Wangi, apabila ada permasalahan dan tidak bisa diselesaikan di kecamatan maka dinaikkan dan diselesaikan di tingkat kabupaten, pungkas Kapolres.
Situasi saat ini masih dalam masa pandemi covid, ada beberapa protokol kesehatan yang harus kita jalankan. Hal ini berpengaruh terhadap perekonomian yang ada sampai dengan seluruh dunia. Masyarakat harus paham situasi global di seluruh dunia saat ini, jangan setiap ada permasalahan masyarakat membawa masa dan melakukan perkumpulan hal tersebut tidak bisa menyelesaikan permasalahan.
Kecamatan Jelai Hulu termasuk agenda kunjungan saya di akhir tahun 2020 namun baru sekarang bisa saya kunjungi, dikarenakan di akhir tahun 2020 kita disibukkan dengan pelaksaan Pilkada.
Kapolres Ketapang juga menanggapi pernyataan dari Ketua MABM Kecamatan Jelai Hulu bahwa, berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan PT. FAPE yang disampaikan bapak tadi, terus terang saja kami aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polri tidak punya kewenangan, kita hanya menjaga harmonisasi masyarakat dengan pihak perusahaan yang tujuannya adalah supaya masyarakat tidak melakuakan tindakan main hakim sendiri dan pihak perusahaan bisa mengakomodir setia permasalahan dengan masyakarat, terkait tenaga kerja di dinas tenaga kerja Kabupaten. Tutupnya.