klivetvindonesia.com, Banyuwangi- Surat KPU Banyuwangi mengundang seluruh anggota PPK untuk rapat di Zam–Zam hotel Kota Batu, masih menjadi buah bibir. Lantaran masyarakat Banyuwangi sangat penasaran siapa sebenarnya inisiator rapat diluar daerah dimasa pandemi Covid-19
Presiden Jokowi saja menghimbau masyarakat untuk tidak boleh bepergian keluar daerah untuk meminimalisir potensi terinfeksi Covid-19. Nah ini, Komisioner KPU Banyuwangi yang dibayar dan kegiatanya dibiayai negara malah mau melakukan rapat diluar daerah,” ucap Efendi, warga Kecamatan Cluring, Jumat (29/1/2021).
Seperti diketahui, melalui surat Nomor 111/PP 07.3-Und/3510/KPU-Kab/I/2021, tertanggal 27 Januari 2021, KPU Banyuwangi, mengundang seluruh PPK untuk menghadiri rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun 2020, pada Sabtu – Minggu (30 – 31) Januari 2021.
Rencana KPU Banyuwangi itu dianggap membahayakan keselamatan seluruh anggota PPK dari ancaman paparan Covid-19. Dan dianggap tidak pro tumbuh kembang perekonomian daerah. Yakni disaat hotel di Banyuwangi sepi pengunjung, rapat yang dibiayai dari uang rakyat justru dilarikan keluar daerah.
Sekejab, undangan tersebut langsung banjir kritik pedas. Hingga akhirnya KPU Banyuwangi, melalui surat Nomor 117/PP.07.3-Und/3510/KPU-Kab/I/2021, tertanggal 28 Januari 2021, merubah lokasi rapat. Yang awalnya hendak digelar di Zam-Zam hotel Kota Batu dipindah di Grand Harvest Resort & Villas di Desa Tamansari Kecamatan Licin.
Untung dalam rencana rapat di Kota Batu pihak manajemen Zam-Zam hotel tidak memungut biaya uang muka booking tempat. Jadi tidak ada uang rakyat yang terhambur_hamburkan oleh kegiatan yang tidak sesuai dengan himbauan pemerintah dimasa pandemi tersebut.
Dalam setiap acara yang dilakukan oleh KPU kita tidak pernah memberikan DP (uang muka) karena semua dibayar jika acara telah selesai dilakukan,” Ujar Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini.
Acara ke Kota Batu bukan hanya untuk agenda rapat Evaluasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun 2020, saja. Tapi juga untuk mengunjungi Rumah Pintar Pemilu KPU RI”, tukasnya”
Kegiatan tersebut belum final karena masih menunggu izin dari pihak setempat, sambil menunggu izin keluar kita membuat undangan khusus untuk internal PPK agar mempersiapkan waktu di tanggal itu. Karena tidak dapat izin maka kami menggunakan planning kedua yang harus dilaksanakan pada tanggal itu juga dan itu adalah hari terakhir masa tugas PPK,” jelasnya.
Ketua PKU Banyuwangi enggan menjawab ketika awak media menanyakan siapa inisiator rapat diluar daerah ditengah pandemi Covid-19 ini.
Penulis : Aris