KPU Banyuwangi Layangkan Surat Undangan Rapat, Meskipun Dalam Masa Pandemi

Klivetvindonesia.com, Banyuwangi– Publik dunia maya di Banyuwangi geger Penyebabnya, beredar surat undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Nomor 111/PP.07.3-Und/3510/KPU-Kab/i/2021, tertanggal 27 Januari 2021. Surat dengan sifat penting tersebut merupakan ralat undangan kepada Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten.

Undangan itu untuk kegiatan Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun 2020, pada Sabtu – Minggu, 30 – 31 Januari 2021, mendatang.

Dengan lokasi rapat di Zam – Zam hotel, Kota Batu. Sontak undangan kegiatan ini kebanjiran kritik. Karena dianggap telah menabrak himbauan pemerintah untuk menghindari bepergian keluar daerah dimasa pandemic Covid-19.

Disisi lain, ketika undangan tersebut benar, KPU Banyuwangi, juga dianggap tidak pro tumbuh kembang perekonomian daerah. Yakni disaan hotel di Banyuwangi sepi pengunjung, rapat yang dibiayai dari uang rakyat justru dilarikan keluar daerah.

“Saat Pilkada lalu KPU Banyuwangi minta masyarakat taat imbauan pemerintah, kini kok KPU Banyuwangi malah mau menggelar rapat diluar daerah. Jika setelah rapat ada PPK yang terinfeksi Covid-19 gimana?,” ucap Yoga, warga Kecamatan Bangorejo, Kamis (28/1/2021).

Sementara itu, kepada awak media, sejumlah anggota PPK di Banyuwangi, membenarkan adanya undangan rapat dari KPU Bumi Blambangan tersebut. Rapat diluar daerah ditengah pandemi Covid-19. Rapat yang lebih memilih hotel di Kota Batu disaat Bupati Abdullah Azwar Anas, telah berhasil menggandeng investor untuk membangun sederet hotel berbintang di Banyuwangi.

Laporan : Aris

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *