Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Pontianak,klivetvindonesia.com-Jajaran Polda Kalbar melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat, pada Jumat(22/1/2021) di halaman Polda Kalbar.

Pemusnahan barang bukti tersebut dillakukan usai pihak Polda Kalbar mendapatkan kekuatan hukum dari pihak kejaksaan dan sebagian dari barang tersebut sudah disisipkan untuk dijadikan sebagai barang bukti bagi persidangan di pengadilan.

Bacaan Lainnya

Direktorat Reserse Polda Kalbar,Kompol Yohanes Hernowo mengungkapkan,sejumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamanankan,merupakan hasil kerjasama dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Satgas Pamtas Yonif 642 / kps ,dan BNNP Kalbar dengan TKP di perbatasan negara Indonesia – malaysia,Kecamatan Aruk,Kabupaten Sambas dan di Kantor Tiki Kabupaten Sambas.

“Lima orang tersangka berhasil di amankan dg barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 4.075.Gram, Ganja 238 Gram dan Extasi sebanyak 498 butir dari tersangka, EY, AK, HJK, MN, dan DI”,ujar Hernowo saat menggelar konferensi pers di Polda Kalbar,Jumat(22/1/2021).

Hernowo pun menghimbau masyarakat agar ikut berperang dalam mencegah masuknya barang haram itu melalui jalur jalan tikus atau jalan tidak resmi di sepanjang perbatasan Indonesia (Kalimantan Barat)-Malaysia.

“Bentuknya, yakni dengan melaporkan setiap aktivitas ilegal dan yang mencurigakan kepada penegak hukum terdekat agar bisa di cegah maupun diproses hukum,”ujarnya.(Irfan Tiago/KLTV)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *