Tim DVI Kembali Umumkan 7 Korban Hasil Identifikasi, Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan 

klivetvindonesia.com,Kalbar-Hasil kerja keras Tim DVI Mabes Polri dalam melakukan proses identifikasi terhadap korban jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182 kembali membuahkan hasil.

Pada Sabtu, (16/01) petang, Tim DVI Mabes Polri kembali mengumumkan 7 identitas penumpang yang menjadi korban. 2 korban berasal dari Pontianak dan Ketapang. Dengan teridentifikasinya 7 orang korban tersebut, maka keseluruhan korban yang sudah teridentifikasi berjumlah 24 orang dengan 9 diantaranya berasal dari Kalimantan Barat.

PT. Jasa Raharja Kalimantan Barat sebagai penyelenggara program dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang merespon cepat hal ini. Pada Minggu (17/01) pagi, pihaknya menyerahkan santunan kepada ahli waris korban.

“Dua korban asal Kalimantan Barat kembali berhasil teridentifikasi oleh Tim DVI yakni atas nama Beben Sopian dan Makrufatul Yeti. Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ketapang, Rizky Dinu Maulana hari ini mendatangi rumah korban Beben Sopian untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris korban yang bernama Ridwan Sopian”, ungkap Regy S. Wijaya, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kalbar.

Santunan untuk korban Makrufatul Yeti belum dapat diserahkan karena diperlukan adanya diskusi bersama pihak keluarga terlebih dahulu mengingat ahli waris korban yang merupakan anak korban masih balita.

“Kami harus berdiskusi dulu siapa yang akan mengampu anak korban nantinya untuk keperluan penyerahan santunan karena ahli waris korban masih balita. Dengan tambahan 2 orang yang teridentifikasi kemarin sore, maka total korban dari Kalimantan Barat yang berhasil teridentifikasi adalah 9 orang dan masih ada 11 orang lagi yang belum berhasil teridentifikasi. Kami berharap proses identifikasi tetap berjalan lancar dan semua korban dapat segera teridentifikasi” lanjut Regy.

Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017, besarnya santunan yang diserahkan kepada ahli waris untuk penumpang angkutan umum yang menjadi korban kecelakaan dan meninggal dunia adalah sebesar Rp 50 juta. Jasa Raharja Kalimantan Barat akan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum. Pihaknya juga akan terus menyiagakan anggotanya hingga operasi pencarian dan identifikasi selesai.

(Muklhis Amrulla)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *