klivetvindonesia.com, SINTANG KALBAR- Upaya untuk pelestarian ikan dan menjaga populasi ikan terus jadi perhatian Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang. Sebanyak 12 Danau di Kabupaten sudah ditata untuk dikelola dan dirawat serta dijadikan sebagai tempat sumber ikan dan penghasilan masyarakat.
Kepala Seksi Perikanan Tangkap Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang, Ramdali S Pi, Pemerintah Kabupaten Sintang sudah mengeluarkan Peraturan Daerah nomor 20 tahun 2015 tentang Pengaturan Rencana Tata Ruang wilayah pengelolaan Kabupaten Sintang. “Dan kini, sudah terdata ada 12 danau yang akan dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang,” ungkapnya pada klivetdindonesia.com, Kamis (14/1/2021).
Saat ditemui diruang kerjanya Ramdali pihaknya sudah melakukan beberapa hal dalam rangka melakukan pengelolaan danau dan melakukan perawatan danau sehingga sehingga dapat dijadikan tempat penghasilan masyarakat setempat. “Ada beberapa danau yang bisa dijadikan sebagai sumber pengelolaan masyakarat sekaligus juga dapat dirawat untuk melestarikan populasi ikan yang ada di danau tersebut,” katanya.
Ramdali menambahkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan juga melakukan kolaborasi dengan beberaa NGO yang ada di Kabupaten Sintang seperti WWF, SFC, JELA, dan beberapa NGO lainnya untuk fokus dalam pengelolaan danau yang ada di wilayah Kabupaten Sintang.
Menjurutnya agar danau yang akan dikelola bisa menjadi bermanfaat bagi masyarakat dan tentunya juga dapat terawat serta melestarikan populasi ikan yang terdapat di danau tersebut tentu ada yang harus jadi perhatian masyarakat. “Masyarakat diharapkan untuk tidak melakukan penangkapan ikan terlarang seperti menyetrum danau dan meracuni danau agar ikan dapat mati dan dijual untuk kepentingan persorangan,” tegasnya menutup pembicaraan. (irfan)