Kasat Lantas Polrestabes Medan tahan Harley Davidson

Klivetvindonesia.com, Medan.

Kasat Lantas Bapak Akbp Sonny menahan Dua buah kendaraan Harley Davidson di jalan jati mas, Medan pada Rabu, 31 Desember 2020 sekitar jam 11: 45 WIB. Pemilik kendaraan tersebut adalah berasal  dari suku Tionghoa, yang  beralamat di jalan Flores.

Awak Media KLTV yang berada di lokasi, segera mewawancarai  Kasat Lantas  terkait  dua kendaraan Harley Davidson  yang ditahan petugas. Menurut kasat lantas, kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan  surat -surat saat diperiksa oleh petugas yang berjaga di ruas jalan.

Kasat Lantas wilayah hukum polrestabes, Sonny Siregar segera  menahan kendaraan  Harley Davidson di jalan jati mas, saat pengemudi hendak pulang kerumahnya. Ia nyatanya di stop anggota satlantas yang berjaga. Untuk sementara kendaraan tersebut ditahan sambil menunggu rencana tindak lanjut ke depan.

Bapak AKP Sonny siregar, selaku kasat lantas menyampaikan kepada awak media bahwa kendaraan Harley Davidson  tidak memiliki kelengkapan dokumen atau pun surat-surat.  Untuk itu, dua kendaraan Harley Davidson tersebut akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Selain karena surat-surat berharga, penyebab lain yang disampaikan oleh Kasat lantas adalah knalpotnya menggangu kenyamanan warga dan bikin bising di jalanan.

Hal yang sama disetir bahwa pernah terjadi di Jakarta akibat motor racing maka terjadi keributan antara jajaran pihak kepolisian maupun TNI dengan pemilik kendaraan tersebut. (*Laporan Tono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *