Klivetvindonesia.com, Medan.
Kasat Lantas Bapak Akbp Sonny menahan Dua buah kendaraan Harley Davidson di jalan jati mas, Medan pada Rabu, 31 Desember 2020 sekitar jam 11: 45 WIB. Pemilik kendaraan tersebut adalah berasal dari suku Tionghoa, yang beralamat di jalan Flores.
Awak Media KLTV yang berada di lokasi, segera mewawancarai Kasat Lantas terkait dua kendaraan Harley Davidson yang ditahan petugas. Menurut kasat lantas, kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan surat -surat saat diperiksa oleh petugas yang berjaga di ruas jalan.
Kasat Lantas wilayah hukum polrestabes, Sonny Siregar segera menahan kendaraan Harley Davidson di jalan jati mas, saat pengemudi hendak pulang kerumahnya. Ia nyatanya di stop anggota satlantas yang berjaga. Untuk sementara kendaraan tersebut ditahan sambil menunggu rencana tindak lanjut ke depan.
Bapak AKP Sonny siregar, selaku kasat lantas menyampaikan kepada awak media bahwa kendaraan Harley Davidson tidak memiliki kelengkapan dokumen atau pun surat-surat. Untuk itu, dua kendaraan Harley Davidson tersebut akan di proses sesuai hukum yang berlaku.
Selain karena surat-surat berharga, penyebab lain yang disampaikan oleh Kasat lantas adalah knalpotnya menggangu kenyamanan warga dan bikin bising di jalanan.
Hal yang sama disetir bahwa pernah terjadi di Jakarta akibat motor racing maka terjadi keributan antara jajaran pihak kepolisian maupun TNI dengan pemilik kendaraan tersebut. (*Laporan Tono)