Petugas Dapati 40 Warga Beraktivitas di Area Pasar Sekadau Tidak Mengenakan Masker

K-livetvindonesia.com SEKADAU.

Petugas yang terdiri dari TNI, Polri, Dishun, Satpol PP dan BPBD  rutin melaksanakan operasi yustisi di Sekadau jelang ahir tahun. Dalam operasinnya  ditemukan banyak  Masyarakat masih saja ada yang tidak taat terhadap himbauan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan(Prokes). Sedikitnya 40 warga di dapati tidak menggunakan masker saat petugas menggelar operasi tersebut

Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau AKP Sabar Simanjuntak selaku Padal Operasi Yustisi mengatakan, pihaknya selaku aparat penegak hukum mendukung tindakan pencegahan penularan COVID-19  di Sekadau.

Warga yang kedapatan tidak pakai masker akan kena sanksi sesuai aturan, yakni sanksi teguran dan tertulis.

“Kita tidak boleh underestimate, COVID-19 belum reda, untuk itu mari bersama-sama disiplin protokol kesehatan,” ujar AKP Simanjuntak saat memimpin Ops Yustisi di seputaran Pasar Sekadau, pada selasa(29/12/20).

Dirinya menambahkan, para petugas gabungan selain melakukan penindakan juga tidak bosan memberikan imbauan kepada masyarakat.

“Intinya seluruh elemen masyarakat harus bersatu, bergotong royong untuk menekan penyebaran COVID-19 ini,” ungkapnya.

Diketahui, para petugas seringkali bertatap muka langsung dengan warga melalui patroli imbauan protokol kesehatan yang digencarkan khususnya oleh Polres Sekadau. Namun beberapa masyarakat masih ada saja yang tidak patuh Protokol Kesehatan. (*Laporan Iwan Soleh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *