BNN Sumut Gelar Ulas Balik Kegiatan Di 2020

Klivetvindonesia.com, Medan – Sumut. 

BNN Sumut gelar Press Release ulas balik akhir tahun 2020 di Ruang Rapat BNN Sumut, Jalan Willem Iskandar No.01 A, Pasar V Medan Estate, Kec.Percut Sei Tua, Selasa 29/12/2020 siang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol, Drs. Atrial, S.H beserta jajarannya, wartawan dan awak media. Kegiatan ini bertujuan untuk mengulas balik seluruh kegiatan yang diselenggarakan oleh BNN Sumut sepanjang tahun 2020, di mana menjadi sebuah pekerjaan rumah menuju tahap perbaikan di tahun 2021.

Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan doa serta sambutan dari kepala BNNP Sumut, dilanjutkan dengan  pemutaran video Dokumenter kegiatan selama tahun 2020.

Kepala BNNP Sumut mengatakan sepanjang  bahwa sepanjang tahun 2020, kita telah banyak menjalankan kegiatan  Institusi, baik dari segi Pemberantasan, Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi.

Terkhususnya dari sektor Pemberantasan, BNN Sumut telah melakukan pengungkapan sebanyak 62 Kasus, dengan perincian kasus sabu sebanyak 30231,02 gram, ekstasi sebanyak 1160,5 butir, ganja sebanyak 303972,2 gram, dan pemusnahan lahan ganja di wilayah Pegunungan Tor Sihite di Desa Banjar Lancat, Kec. Penyambungan Timur, Kab. Mandailing Natal sebangak 3 kali, di lokasi titik yang berbeda. Namun kegiatan tersebut banyak mengalami hambatan akibat dari Pandemi Covid 19 yang terjadi sepanjang tahun 2020.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Drs. Atrial, S.H mengatakan kepada media Ya, “agar upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara lebih mengedepankan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya narkoba, dan dampak yang ditimbulkan, dan harapannya untuk Sumut lebih baik dari peredaran narkoba baik dari tingkat desa/kelurahan,serta nasional maupun skla internasional”. ujarnya.

Kegiatan  tersebut diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada salah satu anggota BNNP Sumut di bidang Pemberantasan yakni Ipda Nova Rosmalina yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja sebanyak 7 kg, di wilayah Padang Lawas serta di berbagai daerah kab/kota yang ada di wilayah provinsi sumatera utara. (*Laporan Septian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *