Klivetvindonesia.com. Bartim. Kalteng – Dalam Rangka Mencegah Pemyebaran Covid 19 di Lingkungan tempat Kerja atau Pelayanan Publik, serta ditempat umun Minggu 20 Desember 2020, sekitar pukul 08.30 WIB. Satlantas Polres Bartim Melaksnakan Pemyemprotan Disinfektan Secara Rutin di Areal Parkir, atau di tempat – tempat Pelayanan Publik guna memcegah timbulnya Klaster baru di lingkungan pelayanan Publik.
Adapun Penyemprotan yang dilaksanakan Secara Rutin ini, adalah merupakan salah satu bentuk Implementasi atau upaya dalam rangka Memutus mata rantai terjadinya Peyebaran Virus Corona (Covid 19), dengan harapan kita semua dpt terhindar dari Pemyebaran Covid 19 serta mencegah timbulnya Claster Baru di area perkantoran.
Atau ditempat umum lainnya. Agar pandemi yang selama ini menjadi polemik bagi seluh Dunia. Yang hingga saat ini masih belum bisa diberantasi oleh semua pihak. Semoga dengan adanya kegiatan rutinitas pemyemprotan ini. Bisa Memutuskan penyebaran Corona ini.
Fery/klivetvindonesia.com