Klivetvindonesia.com, SINTANG KALBAR- Setelah ditetapkan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang Sintang pada Rabu (16/12/2020), Paslon dengan perolehan tertinggi masih harus menunggu. Begitu juga KPU Kabupaten Sintang, masih harus menunggu informasi Mahkamah Konstitusi (MK). Jikla Paslon dengan perolehan suaranya berada diperingkat dua dan tiga tidak mengajukan gugatan ke MK, pasangan Jarot Winarno dan Sudianto (JADI) akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang terpilih.
Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah, mengatakan pihaknya pada saat rekap hanya menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan masih belum dapat menetapkan calon terpilih dari Paslon yang meraih suara terbanyak. “Dalam 5 hari dari keputusan sidang tidak ada yang mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi, dalam keputusan akan dimenangkan pasangan nomor urut 1 dr H Jarot Winarno dan Yosep Sudianto sebagai bupati dan wakil bupati Sintang terpilih,” jelas Hazizah dalam suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara dalam Pilkada Sintang 2020 yang ditutup Rabu (16/12/2020).
Sebagaimana diketahui, dalam Pilkada Sintang tangal 9 Desember 2020 diikuti sebanyak 3 pasangan calon yaitu Jarot Winarno-Sudianto nomor urut 1, Askiman-Hatta nomor urut 2, dan Rumpak-Syarifuddin nomor urut 3. Pleno yang berlangsung selama dua hari berlangsung cukup lancar namun saat penandatanganan Berita Acara hasil rekapitulasi penghitungan suara dua tim Paslon nomor urut 2 dan 3 tidak bersedia bertandatangan.
Rapat Pleno oleh KPU Kabupaten Sintang yang dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 15 sampai 16 Desember 2020 bertempat di Aula Satpol PP Sintang. Perolehan suara terakhir yang dibacakan didapati hasil untuk Paslon nomor urut 1 dengan perolehan 114.529 suara, Paslon nomor urut 2 mendapat 24.877 suara, dan Paslon nomor urut 3 mendapat suara 99.466 suara. Jadi berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut Pasangan Calon nomor urut 1 meriah suara terbanyak dengan selisih 15.063 suara dari Paslon nomor urut 3.
Ketua KPU Sintang juga dalam kesempatan tersebut mengatakan data yang tersaji saat sidang pleno terbuka saat di TPS sampai di KPU benar tidak ada perubahan data yang diterima. “Tidak ada laporan khusus dari saksi dan Panwas yang berada di TPS, saat sidang pleno di Sintang semuanya berjalan lancer,” kata Hazizah.
Selama berlangsungnya rapat peno berlangsung, tampak pihak kepolisian dan pihak TNI melakukan pengamanan. Sementara pihak kesehatan dari dinas kesehatan ketat memperhatikan protokol kesehatan penanggulangan covid- 19. (WE)