Aksi 1812 Di Kota Pontianak Dibubarkan Petugas Kepolisian

klivetvindonesia.com, KALBAR – Aparat Polda Kalimantan Barat membubarkan paksa aksi unjuk rasa yang digelar kelompok Forum Umat Muslim Bersatu (FUIB) di kantor Komnas Ham Pontianak pada Jumat Siang 18 Desember 2020. Pembubaran dilakukan karena demi menghindari penyebaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan bahwa dalam pembubaran ini Polda Kalbar turut di bantu oleh jajaran TNI dan Satgas Covid-19.

“Aparat gabungan dari Polda Kalbar, bersama TNI dan Satgas Covid-19 melakukan tindakan tegas dengan membubarkan paksa kerumunan yang berada di kantor Komnas Ham Pontianak pada hari ini” ungkapnya.

 

Donny menambahkan, massa yang tergabung dalam Forum Umat Muslim Bersatu (FUIB) ini melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan membebaskan MRS dan meminta di usut tuntas penembakan terhadap 6 orang laskar FPI.

“Jumlah massa di perkirakan sebanyak 400, namun kita lakukan langkah awal untuk pembubaran. Demi keselamatan masyarakat” tegasnya

Dalam kesempatan ini pihak Polda Kalimantan Barat juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mencoba coba melakukan aksi yang dapat menimbulkan kerumunan karena petugas akan melakukan tindakan tegas hingga penegakan hukum.

Sumber : Kabid Humas Polda Kalbar

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *