Klivetvindonesia.om Palangka Raya. Kalteng – Pasangan Cagub dan Cawagub Kalimantan Tengah nomor urut dua, Sugianto-Edy telah mengklaim keberhasilan mereka memenangkan kontestasi Pilgub Kalteng 2020, meski perhitungan resmi dari KPU masih berjalan dan belum selesai. Namun merespon klaim paslon petahana nomor urut 02, pasangan nomor urut 01 Ben-Ujang menanggapinya dengan santai saat di konfirs. Cagub Ben Brahim S. Bahat mengatakan jika klaim tersebut dinilai terlalu terburu-buru. “Tetapi kita Tunggu saja hasil resmi KPU. Kalau KPU sudah menentukan siapa pemenangnya, barulah tahu hasil sesungguhnya. Kalau untuk sekarang, mengklaim kemenangan saya rasa terlalu terburu-buru,” ujar Ben.
Ketika ditanya mengenai hasil quick count beberapa lembaga survei yang memperlihatkan selisih tipis di antara keduanya. Ben Brahim mengatakan jalur MK adalah salah satu opsi yang bisa ditempuh.
“Tentunya ke Mahkamah Kinstitusi tidak akan dihindarkan juga, jika selisihnya tipis, siapapun yang unggul di KPU, saya ataupun pihak sebelah akan mengajukan banding ke MK, maka pertarungan akan berakhir di sana. Itu kan wajar dan sesuai dengan aturan hukum,” ujar Ben Brahim S. Bahat.
Sementara Ujang Iskandar mengakui bahwa sudah siap jika memang harus bertarung sampai ke MK. Apalagi, memori apik di MK pernah didapatkannya sewaktu bertarung dengan Sugianto Sabran di Pilbup Kotawaringin Barat (Kobar) pada tahun 2010 lalu. Kami juga telah menyiapkan segala sesuatunya. Yang Nantinya Jika Harus Ke MK. Tim kami di lapangan juga sudah menemukan bukti-bukti dugaan kecurangan. Insya Allah kami akan berjuang demi kebenaran dan demi demokrasi kita yang jujur tanpa kecurangan,” ucap Ujang.
Fery/klivetvindonesia.com