KPU Kalteng Dalam Waktu Dekat Gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 Kabupaten

Klivetvindonesia.com

Palangka Raya. Kal-teng – Ketua KPU Kalimantan Tengah, H. Harmain Ibrohim. Mengatakan Bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS pada tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kabupaten Barito Utara ( Barut ).

Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim, Minggu, 13 Desember 2020 Kemarin mengungkapkan, pihaknya, terpaksa melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada sejumlah TPS di tiga kabupaten tersebut lantaran adanya pelanggaran.

Dikatakannya, seperti pada TPS 05 Desa Pasir Panjang Kabupaten Kobar, ditemukan adanya dua orang pemilih yang menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan E-KTP yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPPh di TPS tersebut.

Selain itu adanya pelanggaran juga terjadi di TPS 06 Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru, Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.

Harmain Ibrohim, kembali menyebutkan terdapat 4 orang pemilih yang menggunakan E-KTP dan 1 orang menggunakan suket, yang tidak terdaftar di DPT TPS 06 Desa Hajak dan tidak memiliki A5-KWK pindah memilih.

Demikian juga terjadi di salah satu TPS di Kabupaten Kotim, Ketua KPPS tidak melaksanakan sumpah janji anggota KPPS, Surat Suara Pilgub dan Pilbup sebelum diberikan kepala pemilih tidak dihitung secara keseluruhan, berdasarkan keterangan PTPS.

“Bahkan, format form C hasil KWK terdapat perbedaan hasil terhadap jumlah surat suara yang digunakan untuk pemilih Pilgub dan Pilbup Kotim,” ucap Ketua KPU Kalteng Kemarin.

Yudika/klivetvindonesia.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *