Klivetvindonesia.Com, Kalbar – Kesiapan Yang Dilakukan DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat telah melaksanakan rapat koordinasi advokasi pada Sabtu, 5 Desember 2020 melalui Daring/Virtual. Yang Tujuannya Adalah untuk persiapan sengketa pemilu pada pilkada serentaj di 7 Kabupaten Se Kalimantan Barat.
Dengan Berdasarkan arahan Bapak Lasarus, S.Sos, M.Si Ketua yang diwakili oleh Ibu dr. Karolin Margret Natasa Selaku Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, yang Seyogianya bahwa DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat akan memberikan pendampingan hukum kepada para calon yang diusung oleh PDI Perjuangan. Yang melalui Advokad di Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR).
Sementara itu Pula Pendampingan Hukum tersebut dilakukan oleh Advokad di BBHAR dari Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah, dan Dewan Pimpinan Cabang yang jumlahnya Puluhan orang Advokad untuk setiap Kabupaten, sehingga DPD PDI Perjuangan kalbar meyakini mampu memberikan advokasi maskimal kepada pasangan calon yang diusung PDIP Kalbar.
Kendati demikian Pada rapat koordinasi tersebut. Dan dirangkai pula dengan pelaksanaan simulasi sengketa pemilihan pada pilkada baik sebagai pemohon maupun sebagi pihak terkait, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) tentang tata beracara dalam perkara perselisihan hasil pemilihan.
Terkait Dengan Hal Ini Glorio Sanen Sekretaris BBHAR PDI Perjuangan Daerah Kalbar mengatakan rapat koordinasi ini ditujukan untuk menyegarkan pengetahuan Pengurus BBHAR di DPD dan DPC tentang proses dan penanganan sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi.
Sumber : Glorio Sanen Sekretaris BBHAR PDI Perjuangan Daerah Kalbar