Klivetvindonesia.com
Palangka Raya, Kal-teng, Buntok – Jhon Kenedy Sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penarukan, Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, meminta dan berharap penuh kepada Pemerintah Daerah setempat untuk bisa melimpahkan kasus desanya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Saya sebagai wakil masyarakat Desa Panarukan memohon dengan sangat, kepada Pemerintah Derah untuk bisa melimpahkan permasalahan ini kepada APH agar masyarakat kami tahu, siapa yang menjadi biang permasalahan ini,” ucap ketua BPD Panarukan Jhon Kenedy kepada wartawan di Buntok, Minggu (6/12/2020).
“Bagaimana kami bisa ikut menandatangani sedangkan kami mengetahui bahwa selama ini, semuanya tahapan nya banyak di luar prosedur perundang-undangan. Nah.. jika Kades mengakui bahwa Pemerintah Desa Panarukan tidak melibatkan tanda tangan kami selaku BPD, berarti jelas bahwa Kades Panarukan berani melakukan pencairan dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap 1 tersebut secara ilegal dengan mengunakan APBDes tahun 2020 palsu,” kata Jhon Kenedy .
Jhon menambahkan, masalah dugaan terhadap Kades yang telah menggelapkan saldo DD BLT untuk menyetor temuan dalam LHP – K Inspektorat tanggal 17 September tahun 2020 tersebut, pihaknya memiliki bukti yang akurat dan siap ditunjukkan kepada aparat penegak hukum.
“Kalau sekarang kami terkesan disalahkan dan baru dimintai untuk tanda tangan RAPBDes, jadinya lucu, setelah permasalahan ini sudah kami laporkan kepada pihak Kejaksaan dan Tipikor Polres Barsel,” pungkas Jhon.
Yudika/klivetvindonesia.com