Warga Desa Penarukan Meminta Masalah Desa nya Segera Ditangani Aparat Penegak Hukum (APH)

Deskripsi gambar untuk SEO DEWAN PENGURUS PUSAT LASKAR 99 BAWAKARAENG Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ibu Aliyah Mustika Ilham Wakil Wali Kota Makassar yang ke-57 Tahun -30 Maret 2026-

Klivetvindonesia.com

Palangka Raya, Kal-teng, Buntok – Jhon Kenedy Sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penarukan, Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, meminta dan berharap penuh kepada Pemerintah Daerah setempat untuk bisa melimpahkan kasus desanya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Saya sebagai wakil masyarakat Desa Panarukan memohon dengan sangat, kepada Pemerintah Derah untuk bisa melimpahkan permasalahan ini kepada APH agar masyarakat kami tahu, siapa yang menjadi biang permasalahan ini,” ucap ketua BPD Panarukan Jhon Kenedy kepada wartawan di Buntok, Minggu (6/12/2020).

“Bagaimana kami bisa ikut menandatangani sedangkan kami mengetahui bahwa selama ini, semuanya tahapan nya banyak di luar prosedur perundang-undangan. Nah.. jika Kades mengakui bahwa Pemerintah Desa Panarukan tidak melibatkan tanda tangan kami selaku BPD, berarti jelas bahwa Kades Panarukan berani melakukan pencairan dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap 1 tersebut secara ilegal dengan mengunakan APBDes tahun 2020 palsu,” kata Jhon Kenedy .

Jhon menambahkan, masalah dugaan terhadap Kades yang telah menggelapkan saldo DD BLT untuk menyetor temuan dalam LHP – K Inspektorat tanggal 17 September tahun 2020 tersebut, pihaknya memiliki bukti yang akurat dan siap ditunjukkan kepada aparat penegak hukum.

“Kalau sekarang kami terkesan disalahkan dan baru dimintai untuk tanda tangan RAPBDes, jadinya lucu, setelah permasalahan ini sudah kami laporkan kepada pihak Kejaksaan dan Tipikor Polres Barsel,” pungkas Jhon.

Yudika/klivetvindonesia.com

PT GADAI MAS NUSANTARA
info iklan - berminat langsung klik Chat WhatsApp

Pos terkait

Promosi
Deskripsi gambar untuk SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *