klivetvindonesia.com, Kalimantan Barat -Ketua DPD I Pasukan Adat Nusantara Indonesi (PANI) Kalbar, 6 Desember 2020 himbau kepada seluruh elemen masyarakat yang mengikuti Pilkada serentak untuk taat protokol kesehatan dan jaga keamanan agar tetap kondusif.
” Pilkada serentak sebentar lagi digelar di sebagian daerah, ini akan menjadi tantangan besar buat para penyelenggara baik itu KPU dan Bawaslu, dimana harus mewajibkan Prokes sampai ke tingkat TPS.
” Dari ajang Pilkada pastilah akan menghadirkan pemenang dan yang kalah, namun saya berharap jadilah pemenang yang terhormat, dan tetap merangkul kandidat yang kalah serta yang kalah haruslah legowo dan jika ada permasalahan silahkan menyalurkan ketidak puasan ke Mahkama Konstitusi, ini semua demi keamanan dan kenyamanan kita bersama.
” Terkait Pilkada dalam kondisi Covid -19, Pemerintah tegas penyelenggara harus menggunakan Alat Pelindung Diri, dan juga para pemilih harus menerapkan Prokes agar Pilkada ini tidak menjadi Cluster baru dalam penyebaran Covid – 19.
” Besar harapan saya selaku Ketua DPD I PANI Kalbar agar kiranya, segenap insan pers, dan rekan rekan LSM, serta pemerhati kesehatan, kiranya mengawal dan mengawasi proses Pilkada ini dari TPS hingga KPU. Mengingat pesan tegas dari Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, tidak ada tawar menawar terkait penerapan Prokes.
Kemudian, Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat pilkada serentak 2020 tetap berlangsung 9 Desember 2020.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Pilkada Serentak 2020 akan dilakukan dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Virus Corona atau Covid-19. Ia meminta KPU segera merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi virus corona.
tidak tanggung tanggung anggaran yang digelontorkan untuk pilkada serentak dalam situasi Covid -19, Total anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2020 meningkat seiring dengan adanya pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran Pilkada yang semula dialokasikan Rp15,23 triliun dan didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) naik menjadi Rp20,46 triliun akibat adanya kebutuhan protokol kesehatan.
Dalam pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang teradapat 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Penulis : Irfan Tiago Usman