klivetvindonesia.com,Konawe Selatan-Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 Syahbandar Lapuko melakukan pemeriksaan Laiklaut kapal penumpang di pelabuhan Amolengo Labuan dan Torobulu Tampo pada Sabtu 5/12/2020.
kegiatan ini dilakukan berdasarkan instruksi Direktur Jendral perhubungan Laut nomor HK.211/5/16/DJPL/2020 tanggal 16 November 2020 tentang pemeriksaan kelaikalautan kapal penumpang dalam Rangka angkutan Natal Tahun 2020 dan tahun Baru 2021.
Arifuddin SE menugaskan MERINE INSPEKTUR untuk melaksanakan Nautis Tekhnis dan Radio, atau pemeriksaan Kelai klaut bagi kapal Penumpang Wilayah kerja lintas Torobulu, Tampo, Amoleng dan Labuan, Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi dirjen Perhubungan Laut Nomo HK.211/5/16/DJPL/2020 dan merupakan kegiatan Rutin tahunan
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh kepala unit penyelenggara pelabuhan KUPP Lapuko Arifudin SE.M.SI dan di dampingi oleh MARINE INSPEKTUR Sorindra. SH Taufik SH dan Kepala Wilaya kerja (Wilker) Torobulu Rahman Saliha. S. Sos, dalam melaksanakan pemeriksaan Laiklaut KMP Pulau Rubia, KMP Nuku Dan KMP Semumu.
Pada kesempatan ini KUPP Arifuddin menugaskan semua Personel Syahbandar Lapuko Wilaya kerja Torobulu ikut
mendampingi dalam pemeriksaan Laiklaut tersebut yakni Kepala Unit penyeberangan Rahman Saliha S. Sos dan Sidamudin Wirakusuma bersama seluruh personelnya ikut memantau dalam pemeriksaan tersebut.
Terkait pemeriksaan beberapa kapal ke laik laut yakni Kapal KMP Pulau Rubia, KMP Nuku dan KMP Semumu merupakan hal yang positif demi untuk meningkatkan rasa nyaman dan kepercayaan terhadap pengguna Jasa kapal Feri yang disiapkan oleh ASDP cabang Bau Bau.
“Pada kesempatan ini kami melakukan Inspeksi untuk keselamatan, disamping itu pemeriksaan ini juga sebagai dasar kami untuk melaporkanya ke Ditkapel KPLP Direktorat Jendral Perhubungan laut”, tambahnya.
Dengan dasar undang – undang pelayaran Nomor 17 tahun 2008 dan Peraturan Menteri nomor 82 tahun 2014 bahwa kami melakukan Inspeksi ini semata – mata Untuk menjamin keselamatan berlayar.
Berdasarkan Pemeriksaan tersebut yang pertama dilakukan adalah Peralatan Nafigasi, kemudian pemeriksaan alat-alat keselamatan dan pemeriksaan konstruksi kapal, sehingga dengan dasar itu kami akan membuat satu laporan layat tidaknya suatu kapal di buktikan dengan hasil pemeriksaan ini.
“Dengan dilakukan pemeriksaan tersebut dasar kami melaksanakan pemeriksaan adalah peralatan Navigasi diatas kapal, dan yang kedua pemeriksaan Setipkuitmen atau alat-alat keselamatan di atas kapal”, lanjut Arifuddin.
Selanjutnya Pemeriksaan perangkat Permesinan dan yang terakhir adalah pemeriksaan konstruksi dan Pemeriksaan ke laik laut,
dengan dasar hasil pemeriksaan tersebut menurutnya dapat disimpulkan apakah kelayakan izin suatu kapal itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan Nautis tekhnis Radio.
Selain itu,berdasarkan hasil pemeriksaan dan uji petik terhadap kapal-kapal penumpang tersebut dinyatakan secara umum kondisi kapal-kapal penumpang tersebut dalam keadaan baik dan laiklaut, walaupun masih terdapat temuan minor yang perlu diberikan catatan rekomendasi. Dari 3 kapal yang kami lakukan Pemeriksaan kami anggap dikategorikan memenuhi persyaratan laik Laut sesuai standar dalam peraturan Menteri nomor 51 tahun 2002 tentang perkapalan”, tutupnya.
Sementara itu, Misbah selaku Supervisi ASDP Lintas Torobulu Tampo saat dikonfirmasi Media Global menyatakan hal ini dilalukan demi kesiapan jelang Natal Tahun Baru 2021 pihak ASDP cabang Bau – Bau sangat merespon pelaksanaan kegiatan tersebut, apalagi di penghujung tahun ini kami Antisipasi Lonjakan penumpang dalam Rangka Natal Dan tahun Baru.
Untuk itu menurutnya perlu mengedepankan pelayanan yang Optimal dan siap melayani pengguna jasa dalam pelayaran Lintas Torobulu Tampo dan Amolengo Labuan.
Reporter. Ferdinansyah AT