klivetvindonesia.com, Kalimantan Barat – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) adalah Badan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang dibentuk untuk membantu visi partai mengawal penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bermasyarakat agar selaras dengan cita-cita proklamator Ir.Soekarno terciptanya masyarakat adil dan makmur.
Berdasarkan arahan Bapak Lasarus, S.Sos, M.Si Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat yang diwakili oleh Ibu dr. Karolin Margret Natasa Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat pada Rapat Koordinasi Advokasi pada Sabtu, 5 Desember 2020 secara daring/online bahwa pelaksanaan pilkada 2020 harus dilaksanakan dengan azas Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia serta Jujur dan Adil, beliau juga menyampaikan bahwa Keselamatan Rakyat adalah Hukum tertinggi sehingga Protokol Kesehatan harus dilaksanakan dengan tegas pada saat pemungutan dan perhitungan.
Sehingga Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 BBHAR Daerah Kalbar memantau Pemungutan dan Perhitungan di 7 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada, pemantauan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada dilaksanakan dengan Jujur dan Adil, beberapa potensi permasalahan pilkada diantaranya Politik Uang dan Protokol Kesehatan saat Pemungutan & Perhitungan.
Proses Pemantuan akan dilaksanakan dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, dalam proses pemantuan BBHAR Daerah Kalbar mengajak masyarakat untuk berpatisipasi karena Pilkada merupakan Pesta Demokrasi sehingga disetiap tahapan & program dalam Pilkada perlu partisipasi masyarakat.
Partisipasi masyarakat dalam pemantuan pemungutan dan perhitungan sangat penting karena dapat mencegah pelanggaran sehingga Pilkada terlaksana dengan Jujur dan Adil jika masyarakat mendapatkan temuan pelanggaran maka disarankan untuk melaporkanya kepada pihak yang berwenang dan BBHAR Kalbar siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran.
Sumber : Glorio Sanen Sekretaris BBHAR PDI Perjuangan Daerah Kalbar