Dirut K-LTV Angkat Bicara Terkait Vidio ABDESI Kabupaten Sukabumi

klivetvindonesia.com Kalimantan Barat, Viral vidio pernyataan sikap APDESI Kabupaten Sukabumi, yang ingin melawan LSM dan PERS 24 November 2020, di medsos.

Sontak membuat hati jurnalis terluka dengan pernyataan dari APDESI Kabupaten Sukabumi. Dengan pernyataan tersebut management klivetvindonesia.com angkat bicara.

Syafarahman selaku Direktur Utama PT. Permata Intan Sukses, Yang menaungi klivetvindonesia.com merasa berang dengan pernyataan ABDESI tersebut.

“Media didirikan berdasarkan Undang – Undang No. 40 Tahun 1999 dan menjadi corong informasi publik baik melalui Media Cetak, Media Elektronik, maupun Media Online serta menjadi ujung tombak informasi sekaligus sebagai kontrol sosial di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dan mengacu pula kepada Undang – Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ). Kemudian merujuk kepada statment dalam video yang di deklarasikan oleh oknum APDESI wilayah Kabupaten Sukabumi sangat menyakitkan hati para Insan Pers, yang senantiasa menyajikan informasi demi adanya transfaransi publik dan sikap oknum tersebut akan menimbulkan kesalahpahaman dikalangan masyarakat serta terkesan arogan.

“Dalam video tersebut tidak dipaparkan terkait apa yang menjadi subtansi atau pokok permasalahan melainkan hanya statement ” obok – obok ” yang diutarakan.

“Kemudian Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) pula menjadi salah satu kontrol sosial turut menjadi sasaran oleh oknum APDESI Kabupaten Sukabumi dalam deklarasi/Statment nya.

“Hal ini merupakan hal yang sangatlah keliru, sebab bila dari pihak Desa atau Pemerintahan menganggap bahwa Media dan LSM merugikan / melakukan tersebut maka dapat menggunakan cara yang Arif dan bijaksana, sesuai prosedur guna mengklarifikasi sampai adanya penyelesaian. Dan bagi pihak-pihak yang merasa terganggu dengan adanya Media dan LSM dalam proses mendapatkan berita yang akurat maka berdasarkan serta mendepankan asas praduga tak bersalah maka patut diduga keras bahwa Okum dari pihak Desa yang tergabung dalam APDESI Kabupaten Sukabumi melakukan penyalahgunaan wewenang / penyelewengan anggaran.

“Oleh karena itu sangat menyayangkan sekali sikap yang telah dideklarasikan melalui video yang dapat mengundang atau memprovokasi Masyarakat serta pihak-pihak lainnya yang tidak memahami substansi/pokok masalahnya.Tutupnya (Muklis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *