Mahasiswa UIN SU Gelar Deklarasi Damai

Mahasiswa UIN SU Gelar Deklarasi Damai

klivetvindonesia.com, Medan, Sumut – Berbagai Perwakilan Mahasiswa Se-UINSU , gelar deklarasi damai menolak tindakan anarkisme saat pelaksanaan demonstrasi seperti yang terjadi saat aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang di gelar pada hari sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 2020 dengan Tema : Peran Mahasiswa dalam menjaga serta menciptakan, Situasi Aman dan Kondusif
DI Wilayah Sumatera Utara menjelang Pilkada Serentak Tahun 2020.

Sekretaris Presiden Mahasiswa UIN-SU Fuad Luthfi menuturkan, deklarasi seperti ini sangat penting karena selama ini semua unjuk rasa yang menolak UU Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR RI itu disertai dengan aksi anarkis.

“Untuk antisipasi kejadian serupa, maka seluruh Mahasiswa UIN-SU yang di wakilkan oleh seluruh Mahasiwa UIN-SU menggelar deklarasi damai menolak dan mengecam aksi anarkis saat ada unjuk rasa,” ujar Fuad Luthfi Brata usai pelaksanaan deklarasi, (28/10/2020).

Ia mengatakan, menyikapi terjadinya aksi anarkis pada demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja beberapa hari ini di sejumlah wilayah Tanah Air, mengundang keprihatinan bagi seluruh elemen masyarakat dengan melakukan deklarasi damai.

“Deklarasi damai menolak dan mengecam aksi unjuk rasa, yang diikuti berbagai perwakilan Mahasiswa UIN-SU,” ujar dia.

Ia mengatakan, penyampaian aspirasi masyarakat itu ada aturannya, tidak bisa menyampaikan aspirasi dengan anarkisme, karena anarkisme bagian dari residu demokrasi.

“Kami menolak cara-cara penyampaian aspirasi dengan cara anarkisme, karena pasti ada penunggang gelap dalam anarkisme,” ujarnya.
Adapun beberapa point yang disampaikan dalam Aksi Deklarasi Damai

1. Menjaga Kamtibmas , kami aliansi mahasiswa uinsu
Hari ini kita mendukung kamtibmas, dalam situati dan kondisi seperti ini mari kita sama sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah sumatra utara khususnya kota medan apalagi dalam waktu dekat kita akan melaksanakan pilkada kota medan. Mari sama sama kita menjaga situasi aman dan kondusif di kota kita.
2. Terkait Undang Undang Omnibus Low, kita jangan terburu buru mari sama sama kita diskusikan point point yg ada di omnibus law bersama mengenai undang undang ini baik dan buruk nya.

3. Apabila ingin melakukan aksi unjuk rasa, kita boleh melakukan unjuk rasa sesuai undang undang akan tetapa kita harus kondusif tidak anarkis tidak merusak fasilitas umum, mari kita sama sama menjaga fasilitas umum.

4.Jangan mudah termakan isu hoax, seperti kita ketahui bahwasanya di situasi seperti ini pasti ada saja oknum oknum yg ingin memeceh belah kita, bagaimana kita sebagai orang yg intelektual bisa memilah milah mana yg sebenarnya

5. Kalau mau aksi unjuk rasa harus mengikuti Standart Protokoler Kesehatan sesuai anjuran kementrian kesehatan

Sebelum mengucapkan Deklarasai Damai, seluruh Peserta Dekrasi Menggelar Pembacaan Sumpah Pemuda Bersama. (Septian/Tono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *