Operasi Yustisi Ditempat Wisata Oleh Satpol PP

Operasi Yustisi Ditempat Wisata oleh Satpol PP

klivetvindonesia.com – Bojonegoro – Saat ini masih maraknya Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di masyarakat sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona ( covid19 ) makin gencar terus dilakukan Satpol PP Bojonegoro beserta TNI dan POLRI. Kegiatan Operasi yustisi yang dilakukan pada hari pagi Sabtu, (31/10/2020), Adalah menyusuri tempat wisata seperti Kebun Belimbing desa ringinrejo, kecamatan kalitidu, dan lakukan prokes terhadap para pengunjung wisata Kayangan Api kecamatan dander Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur Indonesia.

Bersama dalam kegiatan ini KABID TIBUM Pemkab Bojonegoro, Beny Subiakto menjelaskan perihal kegiatannya kepada awak media.
Kegiatan Operasi Yustisi dalam masa libur panjang kali ini dilakukan pada sejumlah titik keramaian dan melibatkan personel gabungan, antara lain : Sat Pol PP Prop.Jatim berserta Sat Pol PP Kab. Bojonegoro dan TNI – POLRI, ” Tambahnya Beny Subiakto Sebagai KABID TIBUM Pemkab Bojonegoro, mepaparkan jenis Kegiatan dalam operasi Yustisi, adalah memberikan sanksi berupa teguran tertulis bagi yang melanggar protokol kesehatan bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun ” terangnya.

Pada saat Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan, tercatat telah mendapatkan pelanggar sebanyak 11 orang dan pihaknya sudah memberi sanksi berupa, Teguran tertulis / sanksi sosial kepada 11 orang pelanggar prokes ini. Yang seperti kita ketahui pelanggar protokol kesehatan itu terjadi di dua Lokasi yang berbeda di sekitar Wisata Kayangan Api Kecamatan Dander dan Kebun Berimbing Kecamatan kalitidu, ungkapnya Beny subiakto. Selain itu pula Beny menjelaskan bahwa ” Kegiatan dalam rangka operasi Yustisi berjalan aman tertib dan kondusif ,” sehingga tercapai tujuan utama kegiatan Operasi Yustisi tahun 2020. Harapan kami semua setelah berakhirnya Operasi Yustisi tersebut masyarakat tetap harus menjalankan pola hidup bersih dan menjaga kebersihan serta tetap menjalankan protokol kesehatan demi kenyamanan bersama.

P / wibowo
Sumber : KABID TIBUM Pemkab Bojonegoro, Beny Subiakto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *