k-ltvindonesia.com, Medan, Sumatera Utara – Polsek Medan Kompol Faidir, SH, MH memimpin langsung pelaksanaan Kegiatan Bakti Sosial dalam memberikan tali asih, kepada Warga masyarakat yang kini dalam menghadapi situasi Covid-19, Kegiatan tersebut belasung di pada Pada hari Jumat, 30 Oktober 2020 pukul 13.00 Wib S/d 15.00 Wib, di jalan Bromo Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, dan jalan Bromo Kel Binjai Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan instruksi maklumat Kapolri yang berdasar Pada: 1. Undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. 2. Maklumat Kapolri nomor : MAK/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Tentang kapatuhan terhadap kebijakan dan Peraturan Pemerintah, dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona / Covid 19
“memberikan Tali Asih, kepada 30 orang warga masyarakat di jalan Bromo Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, dan jalan Bromo Kel Binjai Kecamatan Medan Denai, yang saat ini menjalani Adaptasi Kebiasaan Baru karena terdampak Covid 19″Kapolsek Medan area.
Adapun, turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polsek / Iptu Tri Eko, Kanit Binmas / Ipda Sartono, SH, Panit 1 Binmas/ Aiptu Junaedi, Dan Staf Sie Humas/ PHL Anto.
kegiatan Bakti Sosial berjalan dengan aman terkendali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan mengenakan masker.
(Septian/Tono)