Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Purnomo Pinta Sentra Penegakan Hukum Terpadu Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Tahapan Pilkada

klivetvindonesia.com. JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Purnomo meminta jajarannya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindak tegas setiap pelanggar Protokol Kesehatan dalam setiap proses tahapan Pilkada 2020. Sigit meminta jajarannya berpedoman pada peraturan protokol kesehatan yang di keluarkan pemerintah.

Hal itu disampaikan Sigit dalam webinar Gakkumdu yang digelar secara virtual, Selasa (15/9/2020). Webinar ini diikuti oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Ferdy Sambo, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Slamet Uliandi, seluruh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Kasubdit Keamanan Negara, Kasubdit Siber seluruh Indonesia, serta Kasat Reskrim yang wilayahnya melaksanakan pemilihan.

“Pedomani seluruh peraturan Protokol Kesehatan pada setiap Tahapan Pemilihan. Berikut karakteristik kerawanan/pelanggaran berpotensi terjadi,” ungkap Sigit.

“Terhadap pelanggar Protokol Kesehatan agar penyidik cermat dan teliti menentukan jenis pelanggaran administrasi/pidana atau pemilihan/pidana umum. Apabila penyelenggaraan Pemilihan tidak melaksanakan Protokol Kesehatan, Polri dapat melakukan tindakan Gakum dengan sanksi yang tegas,” imbuhnya.

Sigit selaku Kabareskrim juga meminta para penyidik untuk patuh terhadap protokol kesehatan saat melakukan penegakan hukum. Selain itu, dia juga meminta agar jajarannya untuk dapat mengaktifkan sistem backup di setiap tingkatan.

Selain itu Penyidik Sentra Gakumdu agar melengkapi Sarpras Protokol Kesehatan dalam upaya Gakum seperti APD, fasilitas TI, masker, dan upaya pihak lain yang menghindari proses lidik/sidik dengan alasan Covid-19. Aktifkan sistem Backup tingkat Polres, Polda maupun Bareskrim. Berdayakan Satgas Nusantara,” tuturnya.

Sigit selaku Kabareskrim juga meminta agar para Kasat Reskrim untuk selalu berkoordinasi dengan pengadilan setempat dalam menentukan hukuman bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Termasuk mempersiapkan strategi khusus dalam proses penyidikan tindak pidana dalam Pilkada. “Dalam proses penanganan Tipiring, para Dir/Kasat berkomunikasi dan koordinasi dengan Pengadilan setempat untuk alternatif hukuman bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Persiapkan langkah dan strategi khusus dalam proses penyidikan TP Pemilihan karena adanya wewenang khusus yang diberikan,” ujar Sigit .

Lebih lanjut, Sigit menekankan bahwa netralitas sebagai Polri pada Pilkada 2020 ini merupakan harga mati. Dia meminta seluruh anggota Polri untuk bertindak secara profesional dalam penegakan hukum terkait pelaksanaan Pilkada. Para penyidik pahami betul langkah Gakum akan menjadi sorotan publik. Laksanakan secara cermat dan profesional,” Sigit selaku Kabareskrim.

 

Penulis : ( pardi )

Editor : ( Pim )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *