Bupati Diduga Dalang Pembunuhan 10 Tahun Lalu

Bupati Menganggap akan aman Menyogok Oknum Polisi, akhirnya Kejaksaan Tinggi Gorontalo mencoblos Orang Kaya tersebut ke Pengadilan Negeri Gorontalo, bukan itu saja Rekaman Pernyataan Bupati terkait menyogokan diberikan kepada 2 Oknum Polisi hingga menembus KPK.

klivetvindonesia.com, JAKARTA-Masing 2 Anggota DPRD dari Boalemo Provinsi Gorontalo yang ditangani Polres Jakarta Pusat pada Akhirnya dibebaskan oleh Pihak Polres, salah satu Anggota DPRD tersebut, anak Dari Bupati Boalemo dianggap terkaya di Gorontalo, yang kini Bupati tersebut masuk kepesakitan meja hijau, gara gara 10 Tahun silam diduga membunuh Awis Idrus.

Bupati Boalemo Berinial DM akan di sidangkan pada hari Selasa (15/9) dengan menunjuk Majelis Hakim Dwi Hatmodjo, SH, MH; Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, SH; Effendy Kadengkang, SH; juga seorang Panitera, Suwandi Kau, SH;

Kepada Media Presiden Badan Ekseskutif Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (Pres-BEM UNG), Aldy Ibura, Jumat (11/9) Mengatakan Sidang Tersebut harus dikawal ketat walaupun bersifat Virtual online.

” Ada menarik dalam kasus ini, terkait pernyataan DM dalam rekaman suara, bahwa dirinya telah memberikan uang kepada 2 Oknum Polisi, agar perkara ini bisa diamankan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan rekaman masih kami simpan,” tegas Ketua BEM tersebut.

Berdasar dari rekaman itulah, kata Aldy, membuat pihak BEM se-Gorontalo pun akhirnya merasa perlu untuk melibatkan KPK.

“Kami bersyukur surat dan Rekaman yang kami kirim mendapatkan respons positif,” ujar Aldy seraya menambahkan bahwa surat itu ditembuskan ke Komisi Kejaksaan RI dan Komisi Yudisial.

S.A

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *