Kemendagri Setujui Usulan Pemekaran Tiga Kecamatan di Matim

klivetvindonesia.com,Manggarai Timur-Tiga wilayah Kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur (Matim),Nusa Tenggara Timur,(NTT) disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimekarkan.

Persetujuan pemekaran tiga kecamatan tersebut , tertuang dalam surat Kemendagri No:138/2630/BAK tanggal 10 September 2020.

Bacaan Lainnya

Adapun kecamatan yang akan dimekarkan di Kabupaten Manggarai Timur, yakni; Kecamatan Lamba Leda Utara dari Kecamatan induk Lambaleda, Kecamatan Congkar dari kecamatan Induk Sambirampas dan Kecamatan Kota Komba Utara dari kecamatan induk Kota Komba.

Menurut Kemendagri, secara prinsip, permohonan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Matim untuk membentuk tiga kecamatan baru di kabupaten tersebut, telah memenuhi persamaan pembentukan kecamatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Penulis:Ferdinandus Lalong

Editor:Gabrin Anggur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *